PESISIR SELATAN, 17/1/2019- Dana desa hendaknya mampu meningkatkan kualitas masyarakat. Terkait hal itu, maka pemerintah nagari diharapkan mampu mengelola dana desa sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat. Demikian disampaikan Bupati Pessel, Hendrajoni, Kamis (17/1) di Painan.
Dikatakan, dana desa tidak hanya dimanfaatkan untuk fisik, tetapi juga untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan kemajuan nagari kedepan. Tentunya, pemerintah nagari juga dituntut kreatif dan inovatif dalam melaksanakan fungsinya.
Selanjutnya, pemerintah nagari dituntut mampu mengembangkan potensi nagari dengan baik. Lalu, merencanakan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga manfaat yang dirasakan menjadi lebih maksimal untuk kesejahteraan bersama.
Menurutnya, setiap nagari memiliki potensi yang berbeda. Makanya, pemerintah nagari harus bisa mengolah potensi itu dengan baik untuk kesejahteraan masyarakatnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah nagari mengelola dana desa sesuai aturan yang berlaku. Sementara pembangunan yang dilaksanakan harus betul-betul pro rakyat.
Dikatakan, setiap dana yang dikeluarkan oleh pemerintahan nagari harus bisa dipertanggung jawabkan. Apalagi saat ini pengawasan keuangan dilakukan berlapis mulai dari Inspektorat, BPKP, BPK bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Oleh karena itu, hindari kebijakan terkait pengelolaan keuangan nagari yang melanggar hukum," pintanya.
Selain itu ia meminta camat agar dapat mengoptimalkan tugas pokok dan fungsi dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Kemudian tingkatkan fungsi pengawasan, pengendalian dan pembinaan kepada walinagari dalam pengelolaan keuangan nagari agar tepat sasaran serta tidak bertentangan dengan hukum. (03)