PESISIR SELATAN, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan diminta ikut mengawasi dan melakukan pembinaan kepada sekolah dalam mengelola Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hendaknya memberikan pelatihan kepada bendahara sekolah tentang teknis pelaksanaan dana BOS.
"Dana BOS jangan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Bila itu terjadi, maka yang bersangkutan akan berurusan dengan hukum," ingat Bupati Hendrajoni ketika melakukan sidak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Rabu (23/5).
Menurutnya, penggunaan dana BOS harus diawasi, sehingga tidak terjadi penyimpangan. Aturan tentang penggunaan dana BOS itu sudah jelas, dan harus dijalankan sebagaimana mestinya.
"Pengunaan dana BOS juga menjadi salah satu indikator pencapaian prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Oleh karena itu, dana BOS harus digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tahun ini, kita juga menargetkan penacapaian WTP," ujarnya.
Di samping itu bupati mengapresiasi terobosan sejumlah SLTP di Pessel yang telah menerapkan UNBK tahun ini. "Kita patut mengapresiasi terobosan tersebut, karena sekolah bersangkutan telah menindaklanjuti imbauan tetang pelaksanaan UNBK.
Disebutkan, pelaksanaan UNBK butuh pasokan daya listrik yang memadai. Kemudian harus didukung oleh genset, bila sewaktu-waktu listrik padam.
Akan tetapi menurutnya, dari tahun ke tahun jumlah sekolah pelaksana UNBK terus bertambah. Tahun 2018, diharapkan jumlah sekolah yang menerapkan UNBK juga bertambah, harapnya. (03)