Headline News

header-int

Empat Pilar untuk Mewujudkan Visi Kepala Daerah

Senin, 25 Juni 2018, 10:48:26 WIB - 566 | Kontributor :

Visi Bupati terpilih, yakni Tewujudnya  Masyarakat Pesisir Selatan Yang Mandiri, Unggul, Agamais, Dan Sejahtera -  yang telah ditransformasi menjadi visi daerah dalam pembangunan 5 tahun ke depan melalui Peraturan Daerah, kiranya perlu menjadi pemikiran bersama untuk mewujudkannya. Visi ini hendaknya menjadi sari pati pemikiran setiap birokrat yang akan melaksanakan aktivitas pembangunan di Pesisir Selatan. 

Semua kegiatan pembangunan yang akan dibiayai APBD kabupaten atau dana-dana bantuan lainnya dari pemerintah yang lebih atas harus  menuju capaian visi tersebut. Oleh karena itu, Kesadaran memahami visi, yang telah dijabarkan dalam misi-misi dan rencana strategis pembangunan oleh semua pejabat daerah tentunya dituntuk untuk lebih mampu menyusun rencana pembangunan yang berbasis pada visi tersebut. Tak boleh ada penyimpangan agar visi tersebut dapat diwujudkan.

Jika visi tersebut dapat dicapai, niat kepala daerah untuk mensejahterakan masyarakat Pesisir Selatan tentu akan semakin mudah. Namun demikian, dalam beberapa kegiatan yang dimunculkan, ada beberapa kepala OPD yang belum mampu menjabarkannya, sehingga pekerjaan yang diharapkan menjadi salah satu rantai menuju sejahtera tidaksaling mendukung.

Menurut hemat kami, agar lebih mudah dipahami dan dilaksanakan, maka visi ini perlu ditumpu atau disangga dengan pilar-pilar pembangunan yang akan memperkokoh upaya tercapainya visi. Dalam kajian dua tahun belakangan, kiranya ada empat pilar yang harus diperhatikan, yakni pilar budaya, teknologi, pilar jejaring dan pilar aturan/regulasi. Dalam konteks pilar budaya adalah perlunya transformasi setiap kita di birokrasi untuk bekerja keras. Kerja keras yang rendah hati, tidak sombong setelah bekerja keras. Tidak cukup otak saja, yang paling penting ada motivasi untuk mencapai tujuan, dan saling menghargai dalam melaksanakan setiap usaha. Budaya kerja keras hendaknya menjadi bagian dari keseharian kita, dan mampu menjadi karakter yang membanggakan. Dengan kerja kerja keras, banyak yang bisa kita capai, di tengah banyak orang tak mampu mewujudkannya.

Kemudian pilar teknologi. Saat ini, teknologi telah menjadi bagian penting untuk mencapai tujuan. Tanpa teknologi maka kecepatan, ketepatan, dan efisiensi makin sulit diwujudkan. Competitive adventive dapat dimenangkan salah satunya adalah bila kita menguasai teknologi. Oleh karena itu, setiap kita dituntut untuk mampu menguasai teknolgi yang perkembangannya kadang jauh lebih cepat dari gerak birokrasi.

Pilar ke tiga adalah pilar jejaring. Setiap kita merupakan makluk sosial atau zoon polythicon. Penekanan sebagai makluk sosial, menindikasikan bahwa kesuksesan usaha seseorang sangat tergantung pada hubungan sosialnya dengan lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Tanpa dukungan jejaring, yakni  kawan-kawan, mitra, atasan, bawahan, dan masyarakat sekitarnya sulit bagi seseorang birokrat untuk mencapai tujuannya. Sepandai apa pun, atau sehebat apa pun seorang birokrat, dia tidak akan berarti apa apa jika tidak mendapat dukungan dan perhatian dari jejaringnya. Dia hebat, karena ada pengakuan dari atasan dan bawahan. Dia tidak bisa mengakui pintar sendiri, jika tidak ada pengakuan, dan kedudukan yang berarti untuk mengejawantahkan kepintarannya. Oleh karena itu, pilar jejaring ini sangat penting di tengah dunia yang makin mengecil akibat globalisasi dalam mewujudkan visi suatu pemerintah daerah.  

Pilar ke empat adalah pilar regulasi atau hukum. Pilar ini merupakan pilar yang menentukan legal atau tidaknya suatu rumusan atau langkah dari setiap gerak pembangunan. Pilar–pilar lain akan dibatasi oleh pilar regulasi ini dalam  mendukung visi misi pemerintah daerah. Regulasi harus menjadi perhatian setiap birokrat dalam mengawali langkahnya. Dalam kendali pemerintahan yang makin ketat untuk mencapai pemerintahan yang bersih, legalitas dan regulasi menjadi hal yang paling utama untuk menentukan suatu program dikatakan berhasil atau tidak. Mungkin saja sebuah proyek telah selesai seratus persen, baik fisik maupun keuangan. Tapi jika prosesnya tidak sesuai dengan aturan, baik proses pengadaan kontraktor, maupun cara mendapatkan dana, atau harga satuan yang tidak sesuai dengan aturan yang ada, tetap saja proyek itu dianggap bermasalah dan gagal.    

Mari kita bersama merenungkan ke empat pilar pembangunan dalam mewujudkan visi dan misi kepala daerah, yang telah bertransformasi menjadi visi dan misi pemerintah daerah. Wass

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube