Lengayang-- Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lengayang mendeklarasikan anti berita hoax serta ujaran kebencian dalam menjaga kestabilan urusan agama setempat, Senin 19 Maret 2018.
"Dengan banyaknya berita hoax hari ini, kita harus mengantisipasi terjadi penipuan di KUA Lengayang. Hal itu sebagai langkah awal kita, untuk menjaga kredibilitas KUA Iengayang," jelas Kepala KUA Lengayang, Gendril Supardi di halaman kantor setempat ketika itu.
Ia menjelaskan, maraknya berita hoax tidak hanya memberikan pemberitaan bohong, tetapi juga maraknya berita hoax juga menyebar penipuan dan merusak ketentraman masyarakat.
"Seperti, penipuan mulai dari KTP dan KK palsu yang sudah didaftarkan. Dan kita sangat mencemaskan itu terjadi atau dipakai untuk pengajuan surat pernikahan,"terangnya.
Lanjutnya, dengan mengimbau seluruh masyarakat di Lengayang untuk menyaring setiap informasi yang didapat. Sebab, setiap informasi yang diterima harus benar-benar sumbernya.
"Kepada masyarakat kita berikan penyadaran apabila ada isu harus dicek kebenarannya, bisa ke polisi maupun ke kami. KUA Iengayang tidak mau ada penipuan dalam setiap program yang kita lakukan, tolak hoax,"pungkasnya.
Sementara itu, Doni warga setempat sangat mendukung deklarasi yang disampaikan KUA Lengayang. Sebab, berita hoax tidak hanya bisa merusak kestabilan masyarakat tetapi juga bisa mengadu domba antar masyarakat, ras, sara serta kolompok organisasi.
"Yang kita harapkan, informasi harus jelas. Jangan sampai, kita diadu domba dengan berbagai cara, hingga mengakibatkan permusuhan,"ulasnya. (08)