Headline News

header-int

Ormas di Pessel Mencapai 64 Organisasi

Selasa, 11 Desember 2018, 16:38:21 WIB - 443 | Kontributor : Kiki Julnasri Priatama
Ormas di Pessel Mencapai 64 Organisasi

 Pesisir Selatan, 11/12/2018 -- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mencatat hanya 38 organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang melapor, dari 64 organisasi yang terpantau di Pessel.

Kepala Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik, Rinaldi mengungkapkan hal itu akibat rendahnya kesadaran pengurus organisasi dalam melaporkan organisasinya ke pemerintah.

"Ya, memang. Sangat kita sayangkan hal ini. Padahal hal itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 tahun 2016 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas)," sebut Kabag Kesbangpolinmas Pesisir Selatan, Rinaldi di Painan, Selasa (11/12).

Dia menjelaskan, setiap tahun jumlah Ormas di daerah berjulukan satu juta pesona ini terus bertambah termasuk jelang Pemilu 2019 ini. Namun, hal itu tidak terlalu signifikan, hanya bertambah sebanyak 11 Ormas.

"Tahun 2017 yang terpantau dilapangan ada sekitar 53 Ormas, dengan yang melaporkan 30 Ormas. Jadi sekitar 11 Ormas itulah tambah sampai tahun ini (2018)," terangnya.

Rinaldi menerangkan, sejauh ini perkembangan Ormas di Pesisir Selatan, paling banyak bergerak di bidang hukum, pendidikan dan sosial.

"Paling banyak hukum. Politik ada juga, tapi hanya satu sampai dua Ormas," jelasnya.

Lanjut Rinaldi, mengingat masa Pemilu 2019 yang akan datang, pihaknya belum memantau adanya pergerakan Ormas khusus untuk politik.

"Sejauh kita lihat dari tahapan Pemilu yang sedang berlangsung. Alhamdulillah, tingkat suasana politiknya masih kondusif," ujarnya. (08)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube