Headline News

header-int

Partai Politik Dan Caleg Harus Patuhi Aturan Kampanye

Selasa, 12 Februari 2019, 20:30:56 WIB - 324 | Kontributor : Elfi Mahyuni, S.H

Pesisir Selatan 12/2/2019-- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan mengingatkan, partai politik dan calon anggota legislatif harus mematuhi ketentuan dalam pelaksanaan kampanye.

"Diingatkan supaya peserta pemilu mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan terkait kampanye," katanya Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pessel Erma Wardison Senin (11/2) di Painan

Menurutnya terkait dengan aturan dan ketentuan kampanye telah disampaikan dan disosialisasikan ke pengurus partai politik. Untuk itu diharapkan setiap parpol menyampaikan kepada calon legislatif. Sehingga semua caleg mengatahui aturan yang ditetapkan.

"Mari kita sukseskan pemilu legislatif dan pemilu presiden pada 2019. Dengan mematuhi aturan dan ketentuan pemilu," ingatnya.

Mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak-pihak yang harus netral pada pemilu, supaya memperhatikan aturan yang mengharuskan ASN dan honorer tidak terlibat politik praktis.

Lebih lanjut Bawaslu juga meminta kepada partai politik peserta pemilu 2019, untuk mematuhi peraturan berkampanye sesuai dengan Peraturan KPU tentang kampanye Pemilu 2019. Sebab semua partai politik yang menjadi peserta pemilu harus menjalankan PKPU nomor 23 Tahun 2018 yang telah diubah ke PKPU nomor 28 Tahun 2018 tentang kampanye Pemilu 2019 .

"Kita  berharap pelaksaan pemilu pemilihan anggota legislatif dan presiden 2019, sehingga bisa berjalan aman, damai dan sejuk sesuai harapan,selain itu kita harapkan tidak ada intimidasi dan kekerasan dalam pelaksanaan pemilu, “ pungkasnya.(07)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube