Painan, - Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni, SH, MM memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah serta mengurangi angka perceraian ASN di lingkup Pemda Pessel
Hal itu dituangkan dalam bentuk Surat Edaran bernomor 800/275/BKPSDM-2019 tertanggal 24/02/2019 tentang pembekalan pasangan pranikah bagi ASN.
Dalam surat edaran tersebut Hendrajoni menghimbau kepada seluruh ASN yang akan melangsungkan pernikahan agar meminta izin kepada atasan/ pejabat yang berwenang di Perangkat Daerah masing-masing serta menyampaikan surat pengantar pembekalan pranikah kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesisir Selatan.
“kita menghimbau kepada ASN agar memintak izin kepada atasan dan menyampaikan surat pengantar pembekalan kepada BKPSDM paling lambat 1 (satu) bulan sebelum melangsungkan pernikahan”, katanya.
Bupati menambahkan pembekalan tersebut akan diselenggarakan pada minggu keempat setiap bulannya di BKPSDM oleh Tim Pemberian Pembekalan Pasangan Pranikah (TP4) .
“pembekalan kepada ASN akan dilakukan pada minggu ke empat oleh penasehat dari kementerian agama kab. Pessel dan beberapa pejabat dari lingkup pemda pessel yang tergabung dalam tim TP4”, tambahnya.
Lebih jauh Bupati berharap agar pasangan ASN yang akan melakukan pernikahan mempedomani surat edaran ini begitu juga bagi bendahara yang akan membayarkan tunjungan suami/ istri agar menerima izin nikah ASN dari Tim TP4.
“ASN agar mempedomani surat edaran ini, dan bagi bendahara yang akan membayarkan tunjangan suami/ istri agar dilengkapi dengan surat izin nikah dari Tim TP4”, harapnya.