Headline News

header-int

Penggunaan Bahan Pangan Berbahaya Dapat Diantisipasi Melalui Pengawasan Bersama

Kamis, 15 Agustus 2019, 20:34:27 WIB - 260 | Kontributor : Yoni Syafrizal
Penggunaan Bahan Pangan Berbahaya Dapat Diantisipasi Melalui Pengawasan Bersama

Pesisir Selatan--Agar makanan yang dijajakan oleh pedagang makanan dan industri pangan benar-benar aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat, maka kepada pedagang dan industri pangan ditegaskan supaya memperhatikan keamanan panganya.

Sedangkan kepada masyarakat juga diminta secara proaktif melakukan pengawasan terhadap makanan yang dijajakan oleh pedagang dan industri pangan, agar terhindar dari zat yang berbahaya bagi tubuh manusia.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pangan Pessel, Alfis Basyir dengan didampingi Kepala Bidang (Kabid) Konsumsi dan Keamanan Pangan, Agustina Rahmadani kepada penulis pesisirselatan.go.id Kamis (15/8).

Dikatakanya bahwa untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap makanan yang aman dan sehat dikonsumsi, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sosialisasi itu dilakukan agar peran aktif masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap makanan yang bisa membahayakan terhadap kesehatan, bisa meningkat di daerah itu.

"Melalui sosialisasi itu, kita juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat supaya berperan aktif melakukan pengawasan. Terutama sekali mengawasan terhadap jajanan anak-anak sekolah dari zat berbahaya bagi tubuh seperti formalin, borax, pewarna tektil, pestisida, termasuk penggunaan zat aditif pangan yang melebih batas standar yang telah ditetapkan oleh peraturan Menteri Kesehatan (Menkes)," katanya.

Ditambahkanya bahwa yang perlu diwaspadai bukan hanya zat berbahaya itu, tapi juga cemaran biologis seperti mikroba dan bakteri. Sebab cemaran tersebut juga bisa memberikan dampak yang berbahaya terhadap kesehatan manuasia.

"Konsumsi makanan yang tidak aman akan memunculkan berbagai macam penyakit seperti kanker, diare, hipertensi, kepribadian ganda, gizi buruk dan bahkan bisa menyebabkan kematian," ingatnya.

Berdasarkan berbagai dampak yang bisa ditimbulkan itu, sehingga dia mengingatkan agar mengenali lebih dulu makanan yang akan dikonsumsi apakah aman atau tidak.

" Penting bagi kita untuk mengetahui seperti apa makanan sehat yang dan tidak meracuni tubuh. Diantaranya, memiliki komposisi seimbang, kandungan serat cukup, matang, tidak ber-MSG, sedikit kandungan garam, sedikit minyak goreng, tidak berbahan pengawet, tidak menggunakan pewarna, mengandung vitamin,  bersih, rasa manis cukup, dan mudah dicerna," jelasnya.

Sedangkan kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang makanan, dia berharap agar mematuhi setiap ketentuan sebagai mana diatur dalam pasal 136 Undang-undang Pangan nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

"itu saya sampaikan agar jangan ada pedagang kita yang dipidana penjara lebih kurang 5 tahun, atau denda paling banyak Rp 10 miliar, lantaran menggunakan bahan tambahan pangan melampaui ambang batas maksimal. Termasuk juga menggunakan bahan yang dilarang sebagai bahan tambahan pangan," tutupnya. (05)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube