Headline News

header-int

Tahun Ini, Pemkab Pessel Lirik Retribusi KIR untuk Peningkatan PAD

Jumat, 11 Januari 2019, 10:50:37 WIB - 223 | Kontributor : Kiki Julnasri Priatama
Tahun Ini, Pemkab Pessel Lirik Retribusi KIR untuk Peningkatan PAD

Pesisir Selatan, 11/1/2019-- Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat melirik peningkatan sektor PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui pengelolaan retribusi pengurusan pengujian kendaraan bermotor (kir) tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan Pesisir Selatan, Gunawan mengakui, salah satu penyumbang PAD terbesar di Dinas Perhubungan adalah hasil dari retribusi pengurusan kir, apalagi saat ini alat ujir kir di daerah ini telah berbasis digital.

"Segala potensi pendapatan akan kami optimalkan tahun ini, termasuk pengurusan uji kir," sebut Gunawan di Painan, Jumat (11/1)

Dia menjelaskan, selain pengurusan uji kir, sumber PAD lain, seperti pos-pos retribusi juga dioptimalkan. Namun, target retribusi uji kir lebih tinggi dari retribusi lainnya.

"Target tahun 2018, kir Rp1 miliar dan lain-lainnya Rp600 juta. Jadi tahun ini, akan kami optimalkan lagi sesuai terget yang ditetapkan," terangnya.

Menurutnya, semua ketentuan dan tarif dalam pemungutan retribusi di daerah tersebut diatur dalam Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi dan Pelayanan Jasa Umum.

"Jadi semua sudah diatur jelas ketentuannya. Dan tahun ini, kita akan berupaya untuk mengoptimalkan lagi," pungkasnya.(08)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube