Headline News

header-int

Bupati akan Keluarkan Surat Edaran Larangan Murid Bawa Handphone ke Sekolah

Rabu, 28 Februari 2018, 17:08:16 WIB - 1050 | Kontributor : Riko Candra

Painan,  Februari -  Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menegaskan kepada seluruh kepala sekolah harus melarang muridnya membawa handphone kesekolah. 

Karena dengan adanya handphone pada murid sekolah akan berdampak buruk terhadap proses belajar mengajar,  untuk itu pihak  sekolah harus bertindak tegas kalau ada murid yang awa handphone disekolah. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Hendrajoni pada acara tersebut pengambilan sumpah dan jabatan pejabat lingkup jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan,  Rabu (28/02) di Painan. 

"Murid murid disekolah dilarang membawa handphone,  karena sangat berpengaruh pada  proses belajar mengajar disekolah tersebut,  "kata Bupati. 

Untuk itu kita berharap pihak sekolah harus menjalankan hl tersebut,  kapan perlu siapkan sangsi yang tegas bagi murid yang kedapatan membawa handphone kesekolah,  tutur Bupati. 

Bahkan Bupati juga akan keluarkan surat edaran terhadap larangan murid membawa handphone kesekolah,  tutup Bupati. (09)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube