Headline News

header-int

Bupati Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi, Sekaligus Penandatanganan MoU Dengan Kanwil BPN Dan DJP

Jumat, 19 Juli 2019, 09:49:00 WIB - 293 | Kontributor : Marlison
Bupati Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi, Sekaligus Penandatanganan MoU Dengan Kanwil BPN Dan DJP

Pesisir Selatan-Bupati Pesisir Selatan, H.Hendrajoni menghadiri Rapat Koordinasi Penceghan Korupsi yang diikuti oleh bupati/walikota se Provinsi Sumatera Barat, sekaligus melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman/kerjasama antara Pemda Kabupaten/Kota Se Sumbar dengan  Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN)  dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumbar -Jambi, Kamis (18/7) di auditorium kantor gubernur.

Ikut hadir bersama Bupati Hendrajoni pada kesempatan itu antara lain,  Inspektur Kabupaten Pesisir Selatan, Yesfi Nawiarsih Kepala Badan Pendapatan, Dasrianto Putra, Kepala Dinas Perkimtan, Mukhridal dan lainnya.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut disaksikan oleh  Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Thony Saut Sutumorang.

Rakor yang diikuti oleh seluruh kepala daerah dimaksudkan dalam rangka mencegah korupsi dan meningkatkan pendapatan daerah disektor pajak.

Gubernur Irwan Prayitno dalam kesempatan itu, mengemukan tiga hal penting di bidang politik dalam rangka mencegah korupsi dan menghindari kepala daerah menjadi "pasien" KPK.

Menurut Irwan Prayitno, negara harus membiayai partai politik secara penuh, sehingga para calon kepala daerah atau calon legislatif tidak perlu lagi membayar kepada partai yang mencalonkan ketika akan mencalonkan diri dan setelah terpilih.

Kebijakan berikutnya, Irwan Prayitno, meminta pemerintah membiayai calon yang ikut dalam pilkada. Dengan kebijakan seperti ini selain membuka peluang orang orang baik yang tidak memiliki uang yang cukup untuk bersaing dalam menjadi pemimpin dan juga menghilangkan biaya politik yang besar bagi calon.

Terakhir, gubernur, meminta agar dana taktis kepala daerah kembali diadakan. Hal ini penting karena selama ini bupati/wali kota sering melayani masyarakat yang kesusahan meminta bantuan sementara jika diberi dengan bantuan sosial harus terlebih dahulu masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) sedangkan bantuan yang diminta bersifat insidentil.

Sementara Bupati Pessel, Hendrajoni menyambut baik kegiatan Rakor Pencegahaan Korupsi, sekaligus Penandatangan/kerjasama dengan Kanwil BPN dan DJP tersebut. Itu sangat positif dalam rangka peningkatan pajak serta menciptakan pemerintahan yang bersih.

"Kita menyambut baik kegiatan tersebut, sehingga kedepan penyelenggaraan pemerintahan akan semakin baik, pendapatan pajak meningkat dan rakyat akan sejahtera," harapnya. 

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube