Pesisir Selatan -Fungsi Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pesisir Selatan terus ditingkatkan. Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Zulfian Aprianto, Selasa (15/10).
Zulfian Aprianto lebih lanjut mengungkapkan, pengurus P2TP2A Kabupaten Pesisir Selatan telah dibentuk dengan Surat Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor460/267/Kpts/BPT-PS/2019 tentang Pembentukan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Mandeh Rubiah Kabupaten Pesisir Selatan.
Dengan demikian P2TP2A Kabupaten Pesisir Selatan diharapkan dapat menambah ilmu pengetahuan yang diberikan serta dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Pihaknya juga berharap lembaga P2TP2A mampu menguatkan masyarakat yang inklusif dan damai untuk pembangunan berkelanjutan, menyediakan akses berkeadilan untuk semua, dan membangun kelembagaan yang efektif, akuntabel dan inklusif untuk semua angkatan
Dikatakan, perlindungan yang inklusif terhadap perempuan dan anak dapat diwujudkan dengan keharmonisan hubungan seluruh anggota keluarga dalam rumah tangga, kenyamanan lingkungan, lingkungan yang agamis.
Kemudian dengan komunikasi yang humanis, keamanan secara fisik dan psikis, partisipatif, akademis kondusif, ramah secara sosial, berdisiplin, budaya kompetitif dan tidak diskriminatif. Tentu semua itu berawal dari rumah tangga sendiri.
Ditambahkan bahwa langkah-langkah perlindungan inklusif dapat dilakukan dengan membangun kesadaran bahwa setiap manusia berhak untuk mendapatkan perlakuan dan perlindungan yang sama. (03)