Headline News

header-int

Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Tahun 2019 Kabupaten Pesisir Selatan

Rabu, 15 Mei 2019, 20:49:23 WIB - 6382 | Kontributor : Riva Endra, S.Kom
Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu Tahun 2019 Kabupaten Pesisir Selatan

Painan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan telah menetapkan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan melalui rapat pleno terbuka yang digelar selama 3 (tiga) hari dari tanggal 3-5 Mei 2019 di GOR Zaini Zein Pincuran Boga, Kecamatan IV Jurai.

Rapat Pleno tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPUD Kabupaten Pesisir Selatan dan dihadiri oleh komisioner KPU, Bawaslu, PPK dan saksi masing-masing Parpol, Saksi Calon DPD dan Saksi Calon Presiden serta masyarakat.

Ketua KPUD Kab.Pesisir Selatan, Epaldi Bahar mengatakan bahwa semua proses rekapitulasi alhamdulillah dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Perhitungan perolehan suara meliputi Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, diakui memang ada beberapa persoalan dan keberatan yang muncul selama proses rekapitulasi, namun dapat diselesaikan dengan baik sehingga kita dapat merampungkan proses rekapitulasi sesuai dengan jadwal,” Jelasnya ketika dihubungi, rabu (15/05).

Epaldi Bahar melanjutkan dari hasil rekapitulasi tersebut kita tuangkan dalam bentuk Berita Acara yang memuat seluruh rangkaian kegiatan rekapitulasi perhitungan perolehan suara di tingkat kabupaten.

“Hasil rekapitulasi kita tuangkan dalam bentuk Berita Acara bernomor : 22/PK.01-BA/1301/KPU.Kab/V/2019 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Pemilihan Umum Tahun 2019 pada tanggal lima bulan mei tahun dua ribu sembilan belas yang ditanda tangani oleh Ketua dan anggota KPU serta saksi peserta pemilu yang hadir, “ Ungkapnya.

Ia melanjutkan untuk keberatan yang diajukan oleh saksi, KPU telah melakukan klarifikasi terhadap keberatan tersebut sesuai dengan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Untuk keberatan telah kita selesaikan bersama saksi sebagaimana PKPU nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Perhitungan suara dalam pemilihan umum dan PKPU nomor 4 tahun 2019 tentang rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum,” jelasnya lagi.

Selanjutnya terkait dengan berita acara tersebut kita juga lampirkan beberapa dokumen pendukung.

“Berita acara tersebut kita lampirkan 10 (sepuluh) dokumen pendukung, yang pertama sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden dari setiap TPS (Model DB1-PPWP)-, yang ke dua  dokumen sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara calon anggota DPR (Model DB1-DPR), yang ke tiga dokumen sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara calon anggota DPD(Model DB1-DPD), yang keempat dokumen sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara calon anggota DPRD Provinsi (model DB1-DPRD Provinsi), yang kelima dokumen sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara calon anggoata DPRD Kab/ Kota (model DB1-DPRD Kab/ Kota), yang keenam pernyataan keberatan saksi (model DB2-KPU), yang ke tujuh tanda terima penyampaian berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat kabupaten/ kota (Model DB.TT-KPU), yang ke delapan daftar hadir peserta rapat rekapitulasi (Model DB.DH-KPU), yang ke sembilan berita acara penerimaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan (Model DB. BAST-KPU) dan yang terkahir surat undangan rapat rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara (model DB.UND-KPU),“ jabarnya.

Berita acara ini juga kita sampaikan kepada KPU Provinsi sebanyak 1 (satu) rangkap (model DB-KPU), kepada saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden, kepada saksi dari partai politik, kepada saksi calon perseorangan anggota DPD, kepada Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, kepada KPU pusat melalui KPU Provinsi.

Epaldi Bahar juga menyampaikan  ucapan terimakasih kepada segenap petugas, aparat dan Pemda Pessel, serta kepada masyarakat yang sudah bekerja keras mengsukseskan Pemilihan Umum tahun 2019, dan bagi masyarakat atau pihak-pihak yang membutuhkan dokumen rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Pesisir Selatan dapat mendownloadnya pada https://berita.pesisirselatankab.go.id/announcement atau melalui website resmi KPUD Pesisir Selatan.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube