Headline News

header-int

Hendrajoni: Forum Musrenbang RKPD Penting Untung Rampungkan Target RPJMD

Rabu, 04 April 2018, 11:02:44 WIB - 454 | Kontributor :

Hendrajoni: Forum Musrenbang RKPD Penting Untung Rampungkan Target RPJMD 

Paian,4-4-2018--Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni mengatakan pelaksanaan Forum Musyawarah Perencanaan Pembangungan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dinilai sangat penting untuk merampungkan target-target yang telah disepakati  dalam RPJMD.

"Kita harus fokus. Karena saat ini sudah masuk tahun ke-tiga dalam upaya pencapaian visi pemerintah daerah. Untuk itu kita harus lebih cermat, lebih dalam, dan lebih integratif menjawab permasalahan yang dihadapi " kata Bupati Rabu (4/4/2018) melalui via telepon. 

Bupati menilai, forum musyawrah ini harus mempedomani RPJMD 2016-2021, memperhatikan Renstra OPD dan mengacu kepada rancangan RKPD provinsi dan RKP nasional. Pasalnya, dokumen-dokumen perencanaan tersebut yang akan menjadi tolok ukur pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Di samping proses komunikasi yang dilakukan antar pemangku kepentingan, sinkronisasi perencanaan nagari dan daerah harus juga bisa diwujudkan ke penganggaran kegiatan. 

"Di tahun ke-tiga RPJMD ini, kita tetap konsisten menjalankan pembangunan. Melalui sistem e-planning, diyakini bupati semua proses perencanaan daerah bisa diimplementasikan secara baik. Kita bersyukur dibawah kawalan KPK, semua bisa teraplikasi dengan baik, pasalnya semua usulan-usulan baru tidak ada yang masuk atau hilang di tengah jalan," tegas bupati.                               
Prioritas pembangunan tersebut merupakan bagian strategis Pemerintah Daerah untuk menjawab isu-isu strategis pada periode perencanaan 2016-2021. Di antaranya, isu tentang aspek pembangunan agama, adat dan budaya, yang akhir-akhir ini menjadi fakta dan data telah terjadi penggerusan karakter generasi muda. Salah satu strategi yang dilakukan adalah, memperkuat implementasi nilai-nilai agama. 

Ke-dua, isu aspek penyelenggaraan pemerintahan. Seiring dengan amanat UU Nomor 6 tahun 2014, tentang Desa, yang memberikan kewenangan lebih besar untuk menrencanakan pembangunan dan mengelola keuangan oleh nagari. "Untuk itu sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan nagari harus bisa diwujudkan, untuk menghindari tumpang tindih program pembangunan," ujar bupati menjelaskan.

Kemudian, yang ke-tiga, aspek pembangunan Sumber Daya Manusia, seperti tingginya angka penduduk usia kerja yang tidak diiringi dengan pertumbuhan jumlah lapangan pekerjaan. Layanan pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan harus lebih dioptimalkan guna menjawab berbagai permasalahan tersebut.

Ke-empat, isu aspek ekonomi, untuk mengatasi permasalan itu perlu penyediaan program untuk meningkatkan kontribusi pertanian, perikanan, dan perkebunan. Juga aspek pembangunan infrastruktur dan tata ruang. Kondisi geografis Kabupaten Pessel yang memiliki potensi bencana yang beragam, maka kebijakan pengarustamaan pengurangan risiko bencana dan penerapan tata ruang, agar diperhatikan lebih cermat.

"Dengan demikian diharapkan melalui Musrenbang RKPD ini dapat meningkatkan kesatuan antara program dan kegiatan tahunan yang lebih terpadu, fokus, komprehensif, transparan, dan bersinergi," pinta bupati.

Lanjut bupati, menjelaskan, Sementara itu, tujuan diselenggarakannya Musrenbang dalam rangka untuk penetapan, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2019.

"Tujuan pelaksanaan Musrenbang RKPD untuk mendapatkan masukan dan saran dari stakeholder dan masyarakat. Tahapan-tahapan perencanaan telah dilaksanakan di antaranya Musrenbang Nagari, Musrenbang di kecamatan, rapat forum perangkat daerah serta konsultasi publik," tutupnya(12)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube