Headline News

header-int

Kadis Dukcapil : Orang Tua Mesti Bekali Anggota Keluarga Dengan Dokumen Kependudukan

Rabu, 17 Oktober 2018, 10:27:43 WIB - 392 | Kontributor : Marlison

PESISIR SELATAN, 17/10/2018-Para orang tua mesti membekali anggota keluarganya dengan dokumen kependudukan. "Dalam artian, setiap anggota keluarga jangan sampai ada yang tidak memiliki dokumen kependudukan sebagai warga negara," ingat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pessel, Evafauza Yuliasman Mansarin, Rabu (17/10) di Painan.

Lebih lanjut ia menyatakan, setidaknya ada empat dokumen yang mesti ada dan dimiliki anggota keluarga. Keempat dokumen itu, adalah kartu keluarga, akte kelahiran, kartu tanda penduduk dan surat keterangan pindah.

"Masing-masing dokumen tersebut harus dimiliki anggota keluarga dan disesuaikan dengan kebutuhan. Dari keempatnya ada yang paling mendesak, misalnya kartu keluarga, akte kelahiran, lalu untuk yang sudah dewasa lengkapi dengan e-KTP," ujarnya.

Lalu menurutnya, bila ada anggota keluarga yang ingin pindah domisili harus pula ada dokumen berupa surat pindah dari tempat asalnya. "Dalam hal ini, orang tua memiliki berperan untuk melengkapi dokumen itu untuk anggota keluarganya," ucapnya.

Sementara itu, Pesisir Selatan tahun ini menargetkan warga didaerah itu telah memiliki dokumen kependudukan. Berbagai program dan upaya agar setiap warga memiliki dokumen telah dilakukan pemerintah.

Disebutkan, Pemkab Pessel melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara berkelanjutan terus memberikan pelayanan rekam data reguler hingga ke kampung-kampung.

"Saya berharap semua lapisan masyarakat dapat mendukung pelaksanaan perekaman e-KTP sehingga program itu dapat berjalan dengan sukses dan lancar," pungkasnya.

Ia menambahkan, berbagai terrobosa untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat juga terus dilakukan seperti pembentukan Kantor Unit Kerja Layanan (UKL) di setiap kecamatan.

"Dengan demikian, masyarakat yang ada di kecamatan tidak perlu datang lagi ke Painan untuk mengurus dokumen kependudukan, cukup mengurus dokumen kependudukan itu di Kantor UKL pada masing-masing kecamatan," ucapnya. (03)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube