Kinerja
Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Wilayah KPPN Kabupaten Pesisir Selatan pada Semester I Tahun 2024
Oleh
Fiki Sepri Erlangga/Fungsional KPPN
Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor UU 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Painan selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) di daerah menyalurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 pada wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. Pada tahun 2024, KPPN Painan mengelola dan menyalurkan APBN sebesar Rp1,77 triliun yang terdiri dari Transafer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,45 triliun (81,88%) dan Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp321,69 milyar (18,12%) dengan rincian sebagai berikut:
Jenis Belanja Pagu Realisasi Persentase
| Jenis Belanja | Pagu | Realisasi | Persentase |
| Transfer ke Daerah |
1,454,034,199,000 |
662,896,054,812 |
45,59% |
|
1.Dana Bagi Hasil 2.Dana Alokasi Umum 3.Dana Transfer Khusus 4.Dana Desa |
26,271,033,00 912,330,440,00 352,238,710,00 163,194,016,000 |
8,855,806,510 435,770,646,00 133,950,779,102 84,318,823,200 |
33,71% 47,76% 38,03% 51,67% |
| Belanja Pemerintah Pusat | 321,692,001,000 | 177,014,625,378 | 55,03% |
|
1. Belanja Pegawai 2. Belanja Barang 3. Belanja Modal |
181,535,820,000 135,185,411,000 4,970,770,000 |
114,962,168,712 60,227,289,066 1,825,167,600 |
63,33% 44,55% 36,72% |
| Total | 1,775,726,200,000 | 839,910,680,190 | 47,30% |
Sampai dengan 30 Juni 2024, realisasi penyerapan APBN di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan baru mencapai 47,30?ri total pagu anggaran sebesar Rp1,77 triliun, realisasi yang tercapai adalah Rp839.91 milyar. Realisasi ini terdiri dari TKD sebesar Rp662,89 milyar atau 45,59% pagu TKD. Sementara itu realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp177,01 milyar atau 55,03% pagu belanja Pemerintah Pusat.
Realisasi TKD
TKD yang disalurkan melalui KPPN Painan terdiri dari tiga jenis, yaitu Dana Transfer Umum (DTU), Dana Transfer Khusus (DTK), dan Dana Desa (DD). DTU terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Penyaluran DBH dan DAU melalui KPPN baru dimulai pada tahun 2023, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
1. Dana Transfer Umum (DTU)
Realisasi penyaluran DBH sampai dengan 30 Juni 2024 sebesar Rp8,88 milyar atau 33,71% total pagu DBH. DBH yang sudah disalurkan terdiri atas DBH SDA Perikanan, SDA Minerba, SDA Panas Bumi, SDA kehutanan, DBH sawit, PBB Migas, dan DBH PPh. Sementara itu, realisasi penyaluran DAU sampai dengan 30 Juni 2024 sebesar Rp435,77 milyar atau mencapai 47,76% total pagu DAU. DAU yang sudah disalurkan yaitu DAU Block Grant (BG) dan DAU Specific Grant (SG) pendidikan, Pekerjaan Umum, dan Kesehatan.
Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, realisasi DBH mengalami peningkatan sebesar 19,20%, sementara itu realisasi DAU mengalami penurunan sebesar 1,32%.
2. Dana Transfer Khusus (DTK)
DTK terdiri atas 2, yaitu DAK Fisik dan DAK Nonfisik. Sampai dengan 30 Juni 2024, DAK Non fisik telah disalurkan sebesar Rp133,95, milyar atau 49,92?ri pagu. Jumlah penyaluran ini digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Menengah (PK2SIKM), Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil, Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB), Tunjangan Khusus Guru (TKG) ASN Daerah, Tambahan Penghasilan Guru (Tamsil Guru) ASN Daerah, Tunjangan Profesi Guru (TPG) ASN Daerah, Bantuan Operasional Kesehatan Puskesmas, dan Bantuan Operasional Kesehatan Dinas. Sementara itu untuk DAK Fisik tahun 2024 sampai dengan 30 Juni 2024 belum dilakukan penyaluran.
Realisasi DTK sampai dengan 30 Juni 2024 ini mengalami penurunan sebesar 1,30% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Selain itu, DAK fisik sudah terdapat realisasi pada periode yang sama pada tahun lalu.
3. Dana Desa
Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp84,31 milyar atau 51,67% pagu sampai dengan 30 Juni 2024. Penyaluran Dana Desa terdiri dari Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaanya (nonearmark) dan Dana Desa yang ditentukan penggunaanya (earmark). Realisasi Dana Desa mengalami peningkatan sebesar 15,77% dibanding periode yang sama pada tahun lalu.
Belanja Pemerintah Pusat
Belanja Pemerintah Pusat terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal yang disalurkan untuk 36 Satuan Kerja dari 10 Kementerian/Lembaga yang berada diwilayah kabupaten Pesisir Selatan.
1. Belanja Pegawai
Realisasi belanja pegawai sampai dengan 30 Juni 2024 sebesar Rp114,96 milyar atau 63,33% total pagu. Realisasi ini mengalami peningkatan sebesar 15,24% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Belanja pegawai utamanya digunakan untuk menghasilkan output layanan SDM dan layanan publik. Anggaran terbesar untuk belanja pegawai berada pada Kementerian Agama, mencapai 63,40%total pagu belanja pegawai Satuan Kerja lingkup KPPN Painan.
2. Belanja Barang
Realisasi belanja barang sampai dengan 30 Juni 2024 sebesar Rp60,22 milyar atau 44,55% total pagu, terdapat sedikit peningkatan sebesar 0,73% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Belanja barang digunakan untuk penyediaan layanan keamanan dan ketertiban masyarakat, pendidikan, keagamaan, penyelenggaraan pemilihan umum, hukum dan peradilan, statistik, keuangan, dan pertanahan.
Pagu terbesar belanja barang terdapat pada 3 Kementerian/Lembaga yaitu Komisi Pemilihan Umum sebesar Rp76,10 milyar yang digunakan untuk kegiatan penyelenggaraan pemilihan umum Tahun 2024. Selanjutnya Kepolisian RI sebesar Rp23,01 milyar untuk kegiatan penyediaan layanan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat. Kemudian Kantor Pertanahan Kab. Pesisir Selatan sebesar 7,60 milyar untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Pengukuran dan Pemetaan Kadastral dan Pendaftaran Tanah dan Ruang.
3. Belanja Modal
Realisasi belanja modal mencapai Rp1,82 milyar atau sebesar 36,72% total pagu. Dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, realisasi belanja modal mengalami peningkatan sebesar 5,80%. Belanja modal tersebut digunakan untuk pembangunan pos pemilu, peningkatan sarana pendidikan pada sekolah Madrasah, dan Pembangunan Gedung Kantor Polair Polres Pesisir Selatan.
Meskipun realisasi penyerapan anggaran Lingkup KPPN Painan Semester I Tahun 2024 menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, dengan kenaikan sebesar 2,57%, dan realisasi beberapa jenis belanja seperti Belanja Pegawai (63,33%) dan Dana Desa (51,67%) yang melebihi target 50%, Namun secara keseluruhan realisasi masih berada di bawah target 50%. Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Belanja Modal masih tergolong rendah, masing-masing baru mencapai 33,71?n 36,72%. Hal ini menunjukkan bahwa masih terdapat ruang untuk meningkatkan kinerja realisasi anggaran di semester II Tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan Satker Kementerian/Lembaga diharapkan dapat mempercepat proses realisasi anggaran dalam enam bulan ke depan untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Optimalisasi penyerapan anggaran ini penting untuk memastikan bahwa program-program pembangunan dan layanan publik dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pesisir Selatan.
Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut dan meningkatkan transparansi serta efektivitas pelaksanaan anggaran, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah menerapkan berbagai inisiatif digitalisasi pembayaran APBN, meliput Digital Payment (Digipay), cash management system (CMS), dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).
Sampai dengan 30 Juni 2024, KPPN Painan telah mencatat perkembangan positif dalam implementasi digitalisasi pembayaran APBN dibanding periode yang sama tahun lalu. Untuk Digipay terdapat 2 satker yang sudah menggunakan, yaitu KPPN Painan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan. Sementara itu untuk KKP sudah digunakan oleh 6 satker yaitu KPPN Painan, Pengadilan Negeri Painan, Pengadilan Agama Painan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, Kantor Pertanahan Kab. Pesisir Selatan, dan Badan Pusat Statistik Kab. Pesisir Selatan. KPPN Painan sangat mengapresiasi satker yang sudah mengimplementasikan digitalisasi pembayaran selama Semester I Tahun 2024.
Diharapkan dengan komitmen dan kerja sama yang kuat dari semua pihak terkait, realisasi anggaran KPPN Painan dapat terus dioptimalkan di masa depan. Digitalisasi pembayaran APBN melalui Digipay, KKP, dan CMS diharapkan dapat menjadi salah satu kunci untuk mencapai target realisasi anggaran dan meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan anggaran.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.