Headline News

header-int

Masyarakat Limau Sundai Terima KTP Elektronik Dan Surat Pindah Dari UKL Dukcapil Batang Kapas

Selasa, 15 September 2020, 14:58:37 WIB - 293 | Kontributor : Marlison
Masyarakat Limau Sundai Terima KTP Elektronik Dan Surat Pindah Dari UKL Dukcapil Batang Kapas

Pesisir Selatan- Petugas Kantor Unit Kerja Layanan (UKL) Dukcapil Kecamatan Batang Kapas menyerahkan KTP-elektronik dan Surat Pindah kepada masyarakat Kampung Limau Sundai, Senin (14/9).

Demikian dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman Mansarin Dt Tigo Lareh, SE, M.Si, di Painan.

"Ya, walaupun dalam masa Pandemi Covid-19, pelayanan pengurusan dokumen kependudukan kepada masyarakat terus berjalan, namun tetap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang dilakukan oleh petugas Kantor UKL Dukcapil Batang Kapas tersebut," ucapnya.

Dikatakan lebih lanjut, pelayanan yang dilakukan petugas Kantor UKL Batang Kapas itu adalah turun langsung menyerahkan KTP-elektronik dan Surat Pindah pada masyarakat Kampung Limau Sundai.
 
"Ditengah upaya pemerintah dan seluruh kalangan dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan beserta jajaran terus memberikan pelayanan dasar administrasi kependudukan terhadap masyarakat yang sangat membutuhkan,"ungkapnya.

Ia menegaskan, pihaknya memakai metode Not Waiting yaitu masyarakat yang sangat membutuhkan pelayanan adminduk dan telah terlanjur datang ke dinas atau UKL diminta untuk meninggalkan bahan permohonan di tempat yang disediakan.

Hal itu dengan mencantumkan nomor kontak/ponsel yang dapat dihubungi tanpa mengantri/menunggu untuk menghindari berkumpulnya banyak orang dalam satu tempat. Setelah permohonan diproses, petugas akan menghubungi pemohon untuk mengambil dokumen adminduk tersebut.

Pada layanan ini, masyarakat lebih dipermudah lagi dan difasilitasi dengan layanan Delivery To Home yaitu dokumen adminduk yang telah diterbitkan akan diantar langsung oleh petugas UKL ke rumah pemohon sesuai alamat yang tertera dalam data kependudukan pada waktu yang ditentukan, jelasnya

"Meski demikian, kita tetap mengimbau masyarakat agar menunda pengurusan dokumen kependudukan jika belum mendesak. Akan tetapi,  jika sangat memerlukan pihaknya akan tetap melayani, namun tetap mematuhi protokol kesehatan dan petugas juga dibekali dengan Alat Pelindung Diri (APD)," jelasnya. (03)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube