Headline News

header-int

Mendikbud tetapkan 13 Karya Warisan Budaya Tak Benda Sumbar

Jumat, 11 Oktober 2019, 11:14:56 WIB - 341 | Kontributor : Riva Endra, S.Kom
Mendikbud tetapkan 13 Karya Warisan Budaya Tak Benda Sumbar

Painan, Bertempat di Istora Senayan Jakarta, Selasa (08/10/2019) dalam rangkaian Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2019. Gubernur Sumatera Barat Dr. HIrwan Prayitno, S.Psi., M.Sc menerima 13 sertifikat Karya Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2019.

Sertifikat tersebut diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo didampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Efendi dan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid serta juga hadir Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, dan pejabat lainnya.

Sementara itu Gubernur Sumbar didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Dra. Hj. Gemala Ranti, M.Si, Bupati Pesisir Selatan H. Hendrajoni, SH, MH, Bupati Sijunjung Drs. H. Yuswir Arifin, MM, Pejabat dan Staf di Lingkungan Dinas Kebudayaan, beserta seniman dan budayawan dari Sumatera Barat yang turut menghadiri Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2019.

Pada kesempatan tersebut Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Dr. Hilmar Farid menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah yang memliki karya budaya yang telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak benda Indonesia terus melestarikannya

“Warisan Budaya Tak benda Indonesia yang telah ditetapkan tersebut agar tetap dapat hidup dan bermanfaat bagi masyarakar luas dan diharapkan dapat masuk dalam kurikulum pendidikan,” Katanya.

Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Efendy sampai saat ini telah ditetapkan sebanyak 1.086 karya budaya sejak tahun 2013, karya budaya tersebut kemudian diseleksi kembali untuk ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda sebagaimana UU Pemajuan Kebudayaan.

“Berdasarkan Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia dari tanggal 13 sampai 16 Agustus 2019 di Jakarta, 13 Karya Budaya Sumatera Barat ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak benda Indonesia Tahun 2019 bersama 267 Warisan Budaya Tak benda Indonesia yang lainnya.

Penetapan ini melalui proses panjang diawali sejak bulan Februari 2019 melalui Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat yang mengusulkan 52 Karya Budaya WBTB dari 16 Kabupaten/Kota. Dari hasil Verifikasi Tim Provinsi disampaikan sebanyak 32 usulan kepada Direktorat Warisan Budaya dan Diplomasi Budaya, Ditjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk di verifikasi oleh Tim Ahli Warisan Budaya Tak benda Indonesia. Hasil verifikasi 1 diperoleh 21 usulan, hasil verifikasi ke 2 diperoleh 19 karya budaya dan dari verifikasi ke 3 diperoleh 14 karya budaya.

Hasil sidang dihadapan Tim Ahli WBTB Indonesia 2019 yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, dari 14 karya budaya tersebut ditetapkan 13 karya budaya Sumatera Barat menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2019, dan 1 karya budaya ditangguhkan untuk diusulkan tahun 2020.

Disebutkan 13 karya budaya yang telah ditetapkan ini yakni 1. Babiola (Domain Seni Pertunjukan), 2. Badampiang (Domain Tradisi dan Ekspresi Lisan), 3. Tari Benten (Domain seni Pertunjukan), 4. Tari Sikambang Manih (Domain Seni Pertunjukan), 5. Tari Kain (Domain Seni Pertunjukan), 6. Anak Balam (Domain Tradisi dan Ekspresi Lisan) dan 7. Patang Balimau (Domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan) dari Kab Pesisir Selatan, kemudian 8. Talempong Unggan (Domain seni Pertunjukan) dari Kabupaten Sijunjung, 9. Sikerei (Domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan) dari Kabupaten Kepulauan Mentawai, 10.  Botatah (Domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan) dari Kabupaten Pasaman, 11. Arak Bako (Domain Adat Istiadat Masyarakat, Ritus dan Perayaan) dari Kota Solok, 12. Songket Silungkang (Domain Kemahiran Kerajinan Tradisional) dari Kota Sawahlunto, 13. Diki Pano (Domain Seni Pertunjukan) dari Kabupaten Pasaman,


 


 

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube