Headline News

header-int

Nasrul : Daerah Tertinggal Akan Mendapatkan Intensif Khusus Dari Pusat

, 02 Agustus 2012, 00:00:00 WIB - 581 | Kontributor : MsrPd - Administrator

Painan,Agustus--Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit yang mewakili bupati se Indonesia untuk menjadi pembicara pada pembahasan Rancangan undang undang Rencana anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU-RAPBN) tahun 2013 di kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (31/70 lalu mendapat apresiasi karena berbagai usulan yang diajukannya menjadi bahan referensi dan pertimbangan untuk membuat kebijakan .

Ada berbagai usulan yang diajukan oleh Nasrul Abit di antaranya Dana Alokasi Khusus(DAK) tidak perlu lagi dana pendamping yang akan memberatkan daerah saja,kalaupun ada hanya sekitar 5% saja dan itupun hanya untuk pengawasan , tidak ada lagi untuk pembangunan pisik.

Dimana selama ini Pemerintah Daerah harus mengeluarkan dana pendamping hingga 50 % .Tentunya memberatkan bahkan hingga kini ada dana DAK yang belum bisa dicairkan karena juknisnya belum jelas aturannya.

Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit mengungkapkan selain usulan usulan itu direspon oleh Dewan otonomi daerah usulan tentang daerah yang masih memiliki daerah tertinggal agar mendapatkan dana pendampingan khusus untuk bisa membangun sarana dan prasarana didaerah itu .

"Selain itu usulan tentang daerah yang memiliki hutan lindung yang luas dan daerah pesisir pantai akan mendapatkan kompensasi dari pusat ," ujarnya

Karena selama ini daerah yang berada dipinggir hutan lindung akan tertinggalkan, namun kompensasi yang diberikan oleh pusat ini hendaknya bisa dipergunakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat disamping pembangunan sarana infrastruktur yang memadai.

Pada kesempatan itu Bupati Pessel juga menyampaikan pandangan dalam pembahasan terkait pembentukan daerah baru bersama Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) termasuk pemekaran yang akan dilaksanakan di daerah ini .

Terkait dengan pemekaran Kabupaten Pesisir Selatan, saat ini telah dilakukan langkah-langkah nyata sebagai persyaratan pemekaran. Hal ini berdasarkan aspirasi masyarakat di tiga kecamatan dalam rangka mendekatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, optimalisasi potensi sumberdaya alam dan lainnya.

"Pemekaran yang akan kita ajukan juga direspon ,namun semua itu tidak boleh terlepas dari syarat syarat teknis dan syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh daerah itu sendiri," lanjutnya.

Dimana cikal bakal pembentukan kabupaten baru telah dimulai. Diantaranya, pemekaran pemerintahan nagari, yang sebelumnya 76 nagari, kini menjadi 182 nagari. Selanjutnya diikuti pemekaran kecamatan, yang semula 12 kecamatan, kini berkembang menjadi 15 kecamatan.

Disebutkan, Bupati Nasrul Abit diundang dalam kapasitas sebagai Koordinator Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Provinsi Sumatera Barat untuk menyampaikan rancangan program-program pembangunan tahun 2013.
Pertemuan itu akan dihadiri Mendagri, Gamawan Fauzi, Ketua DPD RI, Irman Gusman dan Komisi II DPR RI yang membahas banyak hal terkait dengan program-program yang akan dimasukan dalam APBN tahun 2013.

"Kita berharap ini ada perbaikan di masa mendatang khususnya daerah tertinggal,usulan yang telah kita sampaikan itu hendaknya bisa menjadi bahan pertimbangan untuk membawa perubahan kearah yang lebih baik," ujarnya.(07)(07)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube