Headline News

header-int

Panwaslu Mendead line Pasangan Calon Kada - Wakada

, 25 Mei 2010, 00:00:00 WIB - 569 | Kontributor :

Painan, Mei

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Panwaslukada) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mendeadline seluruh pasangan calon Kepala Daerah - Wakil Kepala Daerah (Kada-Wakada) Pessel periode 2010-2015 sampai 30 Mei 2010 untuk menurunkan seluruh atribut atau alat peraga pasangan calon yang dipajang ditempat-tempat tidak dibolehkan sesuai aturan.

"Kepada seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati diberi tenggang waktu sampai 30 Mei ini untuk menurunkan sendiri atributnya yang dipasang ditempat umum itu. Masa kampanye bagi mereka belum ada. Sebetulnya sosialisasi yang dilakukan baik dengan memasang alat peraga ataupun dengan turunnya secara langsung para pasangan calon itu ke daerah-daerah jelas-jelas melanggar aturan karena berkampanye sebelum masanya", ungkap Ketua Panwaslukada Pessel, Drs Novrizal kepada wartawan di Painan kemaren.

Jika sampai tenggang waktu yang diberikan, 30 Mei, para calon masih saja belum menurunkannya maka Panwaslu terpaksa menurunkan atribut tersebut. Sesuai aturan ada empat hal atribut sosialisasi pasangan calon yang dibolehkan dalam aturan perundang-undangan yakni nama, nomor urut, posisi serta gambar calon.

"Baliho yang melebihi ketentuan diminta untuk diturunkan sendiri, dan setelah tanggal 30 Mei nanti belum juga diturunkan maka Panwas terpaksa menertibkannya," ungkapnya.

Sedangkan, Selain atribut yang melanggar ketentuan tersebut, Panwas Pessel juga akan melakukan penertiban, seperti halnya baliho dan spanduk yang dipasang di tempat umum dan tidak dibolehkan sesuai keputusan bupati.

"Nantinya kita akan melakukan penertiban seluruh atribut tersebut yang bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Sat Pol PP. Penertiban atribut yang dipasang pada tempat umum atau pada tempat yang dilarang dengan keputusan bupati juga sejalan dengan penertiban yang akan kita lakukan nanti. (04)

 

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube