Headline News

header-int

Pemkab Pessel Ajukan Delapan Ranperda SOTK

, 04 Oktober 2010, 01:31:00 WIB - 1149 | Kontributor : MsrPd - Administrator

Painan,Oktober----

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengajukan delapan buah rancangan peraturan daerah tentang pembentukan susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah.

Hal ini disampaikan dalam Nota Penjelasan Bupati Pesisir Selatan dalam penyampaian rancangan peraturan daerah pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan di gedung serbaguna Pemda oleh Bupati Pesisisr Selatan, Nasrul Abit, Senin (4/10)

Perubahan susunan organisasi perangkat daerah Pesisir Selatan yang diajukan ini, merupakan tindak lanjut dari rekomendasi DPRD terhadap LKPJ akhir masa jabatan bupati Pesisir Selatan tahun 2005-2010.

"Perampingan SKPD atau perampingan jabatan struktural dilakukan dengan catatan tidak mengurangi fungsi serta kewenangan dalam mencapai tujuan daerah, dan SOTK baru ini sudah tercemin dalam APBD tahun 2011," tuturnya.

Delapan rancangan peraturan daerah itu diantaranya pembentukan organisasi dan tata kerja sekretariat daerah dan sekretariat DPRD, pembentukan organisasi dan tata kerja dinas daerah, pembentukan organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah, pembentukan organisasi dan tata kerja inspektorat daerah, pembentukan organisasi dan tata kerja satuan polisi pamong praja, pembentukan organisasi dan tata kerja kecamatan, rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Pesisir Selatan tahun 2010-2030 dan revisi Peraturan Daerah Pesisir Selatan Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Nagari.

Dan sebelumnya pada 2009, pemda juga telah mengirimkan dua ranperda dengan nomor 180/59/Huk-VIII/2009 pada 28 Agustus 2009 tentang pembentukan SOTK Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan SOTK Sekretariat Dewan Pengurus KOPRI Pesisir Selatan.

kedepannya , ia berharap ranperda ini dapat dibahas sesuai dengan tahapan dan mekanisme dalam penetapan suatu rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah.(02

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube