Pesisir Selatan-Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) bakal menjadikan sebanyak 77 sekolah yang ada di daerah ini menjadi percontohan Sekolah Ramah Anak. Demikian disebutkan Bupati Pessel, H.Hendrajoni, Selasa (10/9). di Painan.
Dalam hal ini, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan pihak terkait lainnya diminta melakukan pembinaan terhadap sekolah tersebut.
Dijelaskan, Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab.
Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Kemudian Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial,serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.
Sekolah Ramah Anak adalah sekolah/madrasah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus.
Sementara Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pessel, Zulfian Aprianto mengatakan, dalam usaha mewujudkan Sekolah Ramah Anak perlu didukung oleh berbagai pihak, antara lain keluarga dan masyarakat yang sebenarnya merupakan pusat pendidikan terdekat anak.
Lingkungan yang mendukung, melindungi memberi rasa aman dan nyaman bagi anak akan sangat membantu proses mencari jati diri. Kebiasaan anak memiliki kecenderungan meniru, mencoba dan mencari pengakuan akan eksistensinya pada lingkungan tempat mereka tinggal. (03)