Headline News

header-int

Pemkab Usulkan Rencana Pengabungan SOTK

, 04 Oktober 2010, 01:55:00 WIB - 778 | Kontributor : MsrPd - Administrator

Painan, Oktober----

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah mengusulkan rencana penggabungan susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah. Hal ini disampaikan Bupati Pessel, Nasrul Abit dalam penyampaian rancangan peraturan daerah pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan di gedung serbaguna Pemda oleh Bupati Pesisir Selatan, Nasrul Abit, Senin (4/10)

Adanya perubahan susunan organisasi yang mengarah kepada pengabungan terkait tugas pokok dan fungsi serta kewenangannya, mengakibatkan hilangnya beberapa jabatan struktural dan beberapa SKPD. "SOTK yang ada saat ini dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan belumlah berjalan sebagaimana yang diharapkan," ucapnya.

Kadang masih ada ditemukan kendala dalam efektifitas pencapaian program kerja dan efisiensi pembiayaan dan waktu terutama saatnya memberikan layanan kepada masyarakat, katanya menambahkan.

"Masih adanya tumpang tindih tugas antara fungsi sekretariat dan fungsi dinas, tidak berjalannya koordinasi yang baik antar tugas-tugas teknis karena fungsi teknis yang saling berkaitan tersebar di beberapa dinas. Serta kelembagaan teknis hanya terfokus dikabupaten sehinga menyebabkan kecamatan hanya menjalankan tugas dan fungsi administrasi tanpa adanya perpanjangan tugas dari dinas," paparnya.

Makanya pemerintah melakukan evaluasi dan pengkajian ulang atas organisasi perangkat daerah yang ada di Pesisir Selatan. Dan beberapa perubahan itu dibagi kedalam Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, lembaga teknis daerah dan dinas daerah serta penggabungan dalam struktur yang terkait dengan rumpunnya, termasuk pembentukan kelembagaan baru.

"Pertama staf ahli bupati yang dulu berjumlah empat menjadi tiga, Kedua, sekretariat daerah yang sebelumnya berjumlah 12 bagian dibawahi oleh tiga asisten menjadi sembilan bagian yang dibawahi oleh tiga asisten. ketiga, sekretariat DPRD yang sebelumnya empat bagian menjadi tiga bagian. empat, dinas daerah yang sebelumnya 15 dinas berkurang menjadi 14 dinas. Lima, lembaga teknis daerah yang sebelumnya berjumlah 12 menjadi 11 lembaga teknis. Ke enam, kelembagaan kecamatan tetap 12.

Sementara, sekretariat dewan pengurus KORPRI sebagai lembaga baru nanti terdiri dari dua bagian.

Menurutnya, perubahan susunan organisasi perangkat daerah lebih ramping karena adanya pengurangan jabatan struktural karena kelembagaan daerah menjadi lebih kaya fungsi dan miskin struktur.(02

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube