Headline News

header-int

Pengoperasian Unit Kerja Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Terkendala Jaringan

Selasa, 17 April 2018, 14:46:02 WIB - 234 | Kontributor : Didi Someldi Putra

Pesisir Selatan, 17/4/18 - Pejabat Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyebutkan pengoperasian Unit Kerja Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil di tiap kecamatan pada daerah setempat terkendala ketersediaan jaringan "virtual private network".
      
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten setempat, Reva F Yuliasman di Painan, Selasa, menyebutkan, sesuai rencana pengoperasian unit kerja layanan dilaksanakan akhir Maret 2018 namun karena terkendala akhirnya diundur.
      
Ia menambahkan dari 15 kecamatan, enam diantaranya masih menunggu pemindahan jaringan "virtual private network" dari kantor camat ke kantor unit kerja layanan, sementara yang lainnya sudah ada.
      
Unit kerja layanan tersebut ialah Bayang, Bayang Utara, Batang Kapas, Sutera, Lengayang dan Linggo Sari Baganti.
     
Jika jaringan sudah terpasang maka unit kerja layanan siap dioperasikan karena gedung hingga personel yang akan mengoperasikannya telah disiapkan.
    
"Terkait jaringan kami intens berkomunikasi dengan pejabat Kementerian Dalam Negeri sejak awal tahun, mudah-mudahan dalam waktu dekat pemindahannya bisa dilaksanakan," ungkapnya.
     
Selain itu, pihaknya juga telah membuka komunikasi dengan PT Telekomunikasi Indonesia sebagai pihak ketiga dalam pemindahannya jaringan.
    
Dari informasi yang didapatkan dari pihak PT Telekomunikasi Indonesia, selain belum mendapat izin pemindahan pejabat Kementerian Dalam Negeri, pemindahan itu nantinya juga terkendala terbatasnya jangkauan tiang jaringan ke kantor unit kerja layanan.
      
"Kami sudah membuka pembicaraan ulang dengan PT Telekomunikasi Indonesia, apakah ada pilihan lain selain menggunakan jaringan manual, kalau bisa kenapa tidak digunakan karena keberadaan unit kerja layanan sangat dinantikan masyarakat," katanya lagi.
      
Unit kerja layanan merupakan salah satu program yang digalakkan pemerintah kabupaten setempat untuk memaksimalkan layanan kependudukan bagi masyarakat, apalagi kabupaten itu memanjang dari utara ke selatan.
      
Saat ini, bagi masyarakat yang menetap di perbatasan khususnya sebelah selatan membutuhkan waktu lebih kurang enam jam mengendarai kendaraan bermotor agar bisa sampai ke ibu kota kabupaten untuk mendapatkan pelayanan kependudukan.

 

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube