Painan, 22 Maret 2018--Agar hak masyarakat kurang mampu atau miskin dalam mendapatkan beras sejahtera (Rastra) benar-benar tepat sasaran, maka kepada petugas di lapangan atau nagari, diminta benar-benar jujur dalam melakukan pendataan.
Imbauan itu disampaikan agar dalam melakukan penyaluran rastra tidak menimbulkan persoalan di lapangan, serta juga sampai kepada yang ber hak.
Kapala Bagian Perekonomian (Kabag Perek) Sekretariat daerah kabupaten (Sekdakab) Pesisir Selatan (Pessel), Rosdi mengatakan kepada pesisirselatan.go.id Kamis (22/3) bahwa bahwa pendistribusian Raskin sudah memasuki bulan ke tiga tahun 2018 di daerah itu.
" Karena masyarakat penerima tidak lagi dibebankan biaya penebusan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Maka kepada petugas diminta supaya menyalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak, atau masyarakat miskin. Sebab bila itu diabaikan, maka program yang seharusnya dimanfaatkan oleh masyarakat miskin, tidak akan tercapai," katanya.
Dikatakanya bahwa titik distribusi pada 15 kecamatan yang ada di Pessel, masih mengaju pada yang lama. Sehingga bagi masyarakat yang mendapat jatah rastra sebagai mana data dan kupon yang dibagikan bisa mengambilnya pada titik-titik itu.
Ditambahkanya bahwa bantuan rastra sudah mulai dilakukan sejak akhir Januari 2018 lalu.
" Jumlah kepala keluarga (KK) penerima rastra tersebut sebanyak 21.868 dan tersebar di 15 kecamatan, dengan jatah 10 kilogram per kk. Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun lalu. Cuma saja di tahun ini tidak lagi dipungut biaya penebusan sebesar Rp 1.600 sebagaimana tahun 2017 lalu," terangnya.
Dia menegaskan bantuan rastra yang diperuntukan bagi keluarga miskin itu jangan sampai disalah gunakan oleh oknum petugas dilapangan. Apa lagi sampai tidak menyalurkanya kepada yang berhak.
" Bila itu terjadi, maka saya minta kepada masyarakat untuk segera memberikan laporan beserta bukti-bukti yang kuat. Tujuanya agar pelaku bisa ditindak secara tegas sesaui aturan perundang undangan berlaku," tegasnya. (05)

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.