Headline News

header-int

PNS Tidak Boleh Malas,Kendati Puasa

, 21 Juli 2012, 00:00:00 WIB - 225 | Kontributor : Yusril Budidarma, A.Md

Painan,Juli--Selama Ra­madhan, jadwal kerja pegawai negeri sipil (PNS) di ling­kungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan be­rubah. Jika hari biasanya PNS masuk pada pukul 07.30, sela­ma puasa nanti PNS masuk kerja pukul 08.00.

Kendati jam masuk kantor diper­lam­bat, bukan berarti kewajiban PNS bekerja selama 36 jam seminggu, tidak terpenuhi. Untuk mengganti keter­lam­ba­tan jam masuk kantor ter­sebut, jatah jam istirahat di­pangkas.

“Persoalan pergeseran jam ngantor PNS selama puasa. PNS tetap be­kerja selama 5 hari dalam seminggu. Jadwal masuk kan­tor saja yang diperlambat, se­mentara jam istirahatnya di­ku­rangi. Jika hari normal, isti­rahat satu jam, selama Ra­madhan dipangkas jadi se­tengah jam,” ujar Bupati Pessel Nasrul Abit

Diwanti-wanti PNS agar tidak bermalas-malasan selama puasa. Jad­wal pulang kerja PNS pukul 15.30. Artinya, PNS masih punya kesempatan untuk be­lanja ke pasar dan menyiapkan menu makanan untuk berbuka puasa.

“Diharapkan PNS di lingkungan Pemprov Sumbar juga mematuhi aturan itu. Yang melanggar akan diberi sanksi sesuai tingkat kesa­la­hannya,” ucapnya.Disinggung sanksi bagi yang mengurangi jam kerja saat Ramadhan, Nasrul me­negaskan aturan harus dite­gakkan. (07)(07)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube