![Tidak Ada Penambahan Anggaran, KPU Pesisir Selatan Libatkan Tim Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan Terapkan Protokol Covid-19](https://berita.pesisirselatankab.go.id/asset/foto_berita/Foto_Ketua_KPU_Pessel,_Epaldi_Bahar.jpg)
Pesisir Selatan--Walau tidak ada penambahan anggaran terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, tetap nyatakan kesiapanya untuk mensukseskan Pilkada tersebut sesuai jadwal dan tahapan yang direncanakan.
Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar, mengatakan kepada pesisirselatan.go.id Selasa (9/6) bahwa pihaknya dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penganganan Covid-19 Pesisir Selatan bersama jajaran Dinas Kesehatan setempat sudah melakukan rapat koordinasi terkait dengan akan dimulainya tahapan Pilkada pada 15 Juni 2020 mendatang.
"Melalui rapat koordinasi itu, kita dari KPU sudah menyatakan siap untuk melanjutkan tahapan Pilkada, dan mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pelaksaaan bisa berjalan dengan aman dan lancar walau saat ini masih dalam masa pendemi Covid-19. Selain itu kita juga merancang agar pelaksanaan Pilkada memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 disetiap tahapan," katanya.
Diungkapkanya bahwa terkait beberapa kebutuhan yang berkaitan dengan protokoler kesehatan Covid-19, pemerintah daerah melalui Tim Gugus Tugas dan bersama jajaran Dinas Kesehatan, telah menyatakan kesiapanya untuk membantu memenuhinya.
"Berdasarkan kesiapan itu, sehingga KPU menjadi sangat terbantu terutama dalam memenuhi kebutuhan alat mengukur suhu tubuh (termometer gun), rapid tes, dan alat pelindung diri (APD) jika dibutuhkan. Berbagai kebutuhan itu sesuai dengan kesepakatan sudah dapat diterima oleh KPU tujuah hari sebelum hari pemilihan," jelasnya.
Dia menjelaskan bila semua kebutuhan APD dan rapid tes tersebut dialokasikan melalui penambahan biaya ke APBD, maka anggaran yang dibutuhkan bisa mencapai Rp 10,8 miliar. Belum lagi bila ada penambahan tempat pemungutan suara (TPS) sebagaimana terjadi di beberapa daerah di Sumbar.
"Sebab untuk satu TPS saja, total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 20 juta. Untuk daerah ini pada Pilkada nanti, jumlah TPS sebanyak 1.100 buah dan tersebar di 182 nagari pada 15 kecamatan yang ada. Jumlah itu masih sama dengan sebelumnya, karena memang tidak satupun TPS yang jumlah wajib pilihnya lebih dari 500 orang di daerah ini," jelasnya.
Dia juga menyampaikan bahwa KPU Pesisir Selatan tidak ada melakukan penambahan anggaran karena optimalisasi anggaran.
"Melalui optimalisasi anggaran itu, sehingga kita bisa memenuhi kebutuhan APD yang tidak disediakan oleh Tim Gusus Tugas dan Dinas Kesehatan. Seperti halnya pengadaan masker, sarung tangan, hand sanitizer, dan lainya," katanya.
Dia menjelaskan bahwa melalui optimalisasi anggaran itu, terjadi penghematan sebesar Rp 1,9 meliar yang dananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan APD yang tidak disediakan oleh tim gugus tugas tersebut.
"Optimalsiasi anggaran itu diambil dari kegiatan perjalanan dinas, bintek, sosialisasi, dan biaya calon perseorangan, dengan total dana yang terkumpul mencapai Rp 1,9 miliar," jelasnya.
Ditambahkan lagi bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada di daerah itu sebelumnya sudah memasuki tahapan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sehingga dengan dimulainya tahapan Pilkada pada 15 Juni 2020 nanti, maka PPS juga aktif masa kerjanya.
"Dengan dimulainya masa kerja PPS itu nanti, maka tugas pertamanya adalah persiapan pembentukan panitia pemutahiran data pemilih (Pantarlih), dan memverifikasi syarat calon perseorangan jika ada," jelasnya.
Dia juga menyampaikan bahwa besar anggaran untuk kesukseskan pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti di jajaranya sebesar Rp 35,5 miliar.
"Sedangkan jumlah wajib pilih sebayak 331.260 jiwa. Data itu sesuai dengan DPT terakhir pada Pemilu 2019 lalu di 182 nagari yang ada," jelasnya mengakhiri. (05)