Headline News

header-int

Urgensi dan Upaya Percepatan Penurunan Angka Stunting di Pesisir Selatan

Selasa, 13 April 2021, 12:49:37 WIB - 1464 | Kontributor : Wildan, S.E., M.I.Kom
Urgensi dan Upaya Percepatan Penurunan Angka Stunting di Pesisir Selatan

Seperti yang diketahui bersama, stunting adalah kondisi gagal tumbuh yang terajdi pada anak balita sebagai akibat dari kekurangan gizi kronis. Kondisi ini terjadi biasanya terjadi pada awal 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Dampak dari stunting ini antara lain dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak. Akibatnya akan terjadi “Lost Generation” yakni hilangnya sebuah generasi sebagai akibat  istilah untuk menggambarkan suatu kelompok manusia dengan rentang usia tertentu yang kurangmampu, sebagai  akibat pengalaman generasinya. 

Pada perspektif gizi dan kesehatan, istilah ini diartikan sebagai akibat buruknya asupan gizi dalam rentang waktu tertentu, tidak hanya kekurangan makanan tetapi juga salah dalam mengkonsumsi makanan seperti makanan olahan yang mengandung banyak penyedap rasa. Dalam skala besar bagi Indonesia adalah bonus demografi yang terjadi di Indonesia menjadi sia-sia di masa depan yang disebabkan oleh penurunan produktifitas, kerentanan terhadap penyakit, bahkan kualitas fisik, kecerdasan atau intelligence quotient (IQ), mental/psikis, sosial dan spritual juga mengalami penurunan.

Pada 2030, angkatan usia produktif (15-64 tahun) diprediksi mencapai 68 persen dari total populasi dan angkatan tua (65 ke atas) sekitar 9 persen. Sementara itu, Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan 30,8 persen atau sekitar 7 juta balita di Indonesia mengalami stunting. Jika kita melihat lebih mendalam lagi, di Kabupaten Pesisir Selatan berdasarkan data elektorinik Pencatatan Pelaporan Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) yang berbasis aplikasi pada tahun 2020, diperoleh hasil penimbangan sebesar 11,8 %. Angka ini lebih rendah dibandingkan angka stunting Provinsi Sumatera Barat, yakni 14,4 %.

Melihat data diatas dapat kita artikan bahwa penurunan stunting memerlukan intervensi gizi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif. Intervensi spesifik dilakukan oleh sektor kesehatan seperti penyediaan vitamin, makanan tambahan, dan lainnya sedangkan intervensi sensitif dilakukan oleh sektor non–kesehatan seperti penyediaan sarana air bersih, ketahanan pangan, jaminan kesehatan, pengentasan kemiskinan dan sebagainya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pihaknya akan menargetkan sampai tahun 2024 nanti angka stunting Indonesia ditargetkan akan turun mendekati angka 14%. Hal ini disampaikan oleh  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy setelah mengikuti rapat terbatas membahas langkah-langkah penurunan angka stunting di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, pada tanggal 15 Februari 2021. (sumber :cnbcindonesia.com).

Penurunan stunting ini telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas nasional yang dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP), dengan kata lain secara nasional angka ini harus diturunkan 2,7 % setiap tahunnya. Bagaimana Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyikapi hal ini? Wakil Bupati Pesisir  Selatan, Apt. Rudi Heriansyah, S.Si. pada acara Rembuk Stunting dan Pertemuan Koordinasi Penanganan Kabupaten Pesisir Selatan pada tanggal 30 Maret 2021 mengatakan bahwa pihaknya telah memperluas lokus stunting sebanyak 30 nagari yang tersebar pada 9 kecamatan yang ada di wilayah Pesisir Selatan. Ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dalam upaya mendukung program Pemerintah ini.

Rembuk stunting ini merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan terjadinya integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga pemerintah dan masyarakat di lokasi prioritas (lokus penanganan). Begitu juga rembuk stunting di tingkat nagari melalui pemanfaatan Dana Desa. Di tingkat nagari kegiatan ini dijadikan sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat nagari dengan Pemerintahan Nagari (Pemnag dan Bamus Nagari) untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di nagari khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di wilaya tersebut.

Salah satu upaya untuk memastikan bahwa Dana Desa diprioritaskan untuk pencegahan stunting, dilakukan melalui fasilitasi konvergensi pencegahan stunting di nagari. Adapun maksud dari fasilitasi konvergensi itu sendiri berupa pendampingan kepada Pemerintahan Nagari dan masyarakatnya untuk mengarahkan pilihan penggunaan Dana Desa kepada kegiatan-kegiatan pembangunan nagari yang mempunyai dampak langsung pada percepatan pencegahan stunting. Pengelolaannya bisa dilakukan  secara terpadu bersama sumber-sumber pembiayaan pembangunan lainnya seperti Pendapatan Asli Nagari (PAN), hibah dan sumber lainnya yang sah.

Pendampingan dalam pencegahan stunting di tingkat nagari ini dilakukan oleh tenaga pendamping masyarakat desa dan Kader Pembangunan Manusia (KPM). Dalam hal ini KPM juga dibantu oleh Kader Posyandu, Pendidik Kelompok Bermain dan Pendidik Taman Kanak-kanak untuk pengumpulan data pemantauan terhadap Baduta, Ibu Hamil dan anak usia 2-6 tahun yang ada di PAUD.Kendati demikian, kegiatan pendampingan dimaksud juga dimungkinkan dilakukan oleh berbagai pegiat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa. Untuk mempermudah kerja KPM dalam konvergensi pencegahan stunting di nagari ini.

TP PKK juga memiliki peran dalam penanganan stunting ini. Dalam hal ini bisa dilakukan dengan berbagai upaya diantaranya, meningkatkan kesadaran masyarakat dengan memberdayakan para kadernya. Pengembangan/ pengorganisasian masyarakat berupa peningkatan kapasitas dasa wisma. Selain itu juga  melalui peningkatan upaya advokasi dan perencanaan yang mendukung pemberdayaan masyarakat dengan penguatan kelembagaan berupa Kelompok Kerja (Pokja) yang ada. Dan terakhir bisa dengan pemutakhiran data dan informasi melalui dukungan pelaporan data secara berjenjang mulai dari tingkat nagari hingga tingkat nasional.

Upaya percepatan perbaikan gizi membutuhkan komitmen kuat dari berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, lembaga sosial kemasyarakatan dan keagamaan, akademisi, organisasi profesi, media massa, dunia usaha/mitra pembangunan, dan masyarakat secara keseluruhan. Diharapkan kerjasama ini berhasil mencapai satu tujuan utama yaitu perbaikan generasi masa depan yang sehat dan produktif dan memiliki daya saing. Secara simbolik telah ditunjukkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir  Selatan melalui Wakil Bupatinya, Apt. Rudi Hariansyah, S. Si. dengan penandatanganan komitmen penagananan stunting terintegrasi. Semoga percepatan penurunan angka stunting di Pesisir Selatan bisa diwujudkan.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube