Headline News

header-int

Wanita Minang Harus Berbusana Sesuai Norma Adat Dan Agama

, 30 Juli 2012, 00:00:00 WIB - 627 | Kontributor : Yusril Budidarma, A.Md

Painan,Juli-- Dalam berbusana wanita minang harus bisa memiliki kaidah tata berbusana yang memang sesuai adat dan norma agama.

Bundo Kandung Kabupaten Pesisir Selatan Musniudin ketika memberikan pelatihan kepada Pelaku PNPM MPd Selasa (24/7) mengungkapkan etika berbusana hendaknya tidak melanggar norma adat dan agama.Apalagi pakaian memegang peranan yang sangat penting dalam pergaulan, Penilaian pertama terhadap seseorang sering dilakukan melalui berpakaian.

"Tata busana perempuan minang kabau adalah ciri kepribadian perempuan minang kabau,nilai spriritual dan nilai emosional tidak boleh berubah yang maju mengikuti perubahan adalah nilai intelektual saja yang mempekokoh ciri kepribadian sebagai perempuan minang," ujarnya

Ditambahkannya,Pemberin pengetahuan tata berbusana ketika pelatihan adat minangkabau kepada pelaku PNPM membawa banyak manfaat yang dapat diperoleh diantaranyanya sebagai tali silaturahmi dengan para peserta pelatihan dan media untuk menyampaikan beberapa imformasi tentang adat minangkabau kepada masyarakat.

Dia memandang kegiatan pelatihan ini akan lebih baik kalau pihak RBM PNPM MPd dapat bekerja sama dengan utuh pemangku adat sehingga dapat dibicarakan aspek aspek dasar yang lebih mendasar untuk pembangunan pola pikir masyarakat.Dan kegiatan ini bisa berkelanjutan dilaksanakan dikemudian hari.(07)(07)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube