Pesisir Selatan, 7 Februari 2019 - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Pesisir Selatan mengingatkan kembali kepada 55 orang relawan telah diambil sumpah, agar benar - benar menjaga kode etik relawan serta petunjuk KPU Pessel. Kamis (7/2).
Sebelumnya ke 55 orang relawan Demokrasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu (20/1) resmi dilantikan oleh Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar. Dihadiri Kepala Dinas Penduduk dan Catatan Sipil Pessel, TNI, Kepolisian, Bawaslu Pessel.
Dalam kesempatan itu relawan Demokrasi mengucapkan janji, dihadapan undangan untuk berkomitmen akan melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih secara berintegritas dengan berpedoman kepada kode etik relawan dan petunjuk dari KPU .
Ketua KPU Pessel Epaldi Bahar mengatakan, Jumlah relawan yang dibentuk sebanyak 55 orang yang mewakili berbagai segmen yaitu Warganet 5 orang, Pemilih Perempuan 10 orang, Pemilih Pemula 10 orang, Pemilih Muda 10 orang, Komunitas 5 orang, Basis Keluarga 5 orang, Disabilitas 5 orang dan Kelompok Keagamaan 5 orang.
" Domisili mereka tersebar di seluruh kecamatan. Relawan demokrasi ini akan berkegiatan selama 3 bulan terhitung sejak 17 Januari 2019," tegas Ketua KPU Pessel.
Diharapkan pula, dengan gerakan ini, nantinya partisipasi pemilih datang ke TPS pada Rabu, 17 April 2019 sesuai target yaitu 77,50 %.
Setelah dilantik, para relawan mengikuti bimbingan teknis yang didakan oleh KPU Pessel, menghadirkan pemateri dari KPU Provinsi Sumbar. Menurut Epaldi, tujuannya agakegiatan, mereka memiliki pengetahuan yang cukup tentang Pemilu dan Demokrasi untuk disebarluaskan kepada masyarakat. (01)

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.