PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman penyakit menular melalui penguatan sistem deteksi dini dan respon penyakit. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menggelar Pertemuan Penguatan Pelaksanaan Surveilans Epidemiologi dalam Rangka Mendukung Deteksi Dini dan Respon Penyakit Tahun 2026 di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas surveilans epidemiologi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Pertemuan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2026 tentang KLB, Wabah, dan Krisis Kesehatan tersebut diikuti 35 peserta yang terdiri dari pengelola surveilans Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit, laboratorium, serta pemegang berbagai program kesehatan. Peserta juga mendapatkan pembekalan dari narasumber Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, dan dokter spesialis dari RSUD M. Zein Painan.
Berbagai materi disampaikan dalam pertemuan tersebut, mulai dari deteksi dini penyakit, analisis data epidemiologi, tindak lanjut kasus Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I), investigasi epidemiologi, hingga mekanisme respon cepat terhadap kasus yang berpotensi menjadi KLB. Penguatan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) menjadi fokus utama agar setiap sinyal atau dugaan penyakit di masyarakat dapat segera dideteksi, diverifikasi, dan ditindaklanjuti secara cepat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan, Agustina Rahmadani, mengatakan bahwa surveilans epidemiologi merupakan garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat. Menurutnya, kemampuan mendeteksi potensi penyebaran penyakit sejak dini menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya wabah maupun Kejadian Luar Biasa.
"Melalui penguatan surveilans epidemiologi ini, kami ingin memastikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan memiliki kesiapsiagaan yang sama dalam mendeteksi dan merespons setiap potensi penyakit. Sinergi antara puskesmas, rumah sakit, laboratorium, dan Dinas Kesehatan menjadi kekuatan utama untuk melindungi masyarakat dari ancaman penyakit menular," ujar Agustina Rahmadani.
Dalam pertemuan tersebut juga disepakati sejumlah komitmen bersama, di antaranya peningkatan ketepatan waktu dan kelengkapan pelaporan surveilans oleh seluruh puskesmas, serta verifikasi setiap sinyal atau dugaan penyakit dalam waktu maksimal 24 jam. Selain itu, koordinasi antara puskesmas, rumah sakit, laboratorium, dan Dinas Kesehatan akan terus diperkuat guna mempercepat konfirmasi kasus dan penanganan di lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan akan melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pembinaan teknis secara berkala kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan. Melalui penguatan sistem surveilans yang didukung kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap mampu membangun sistem deteksi dini yang semakin efektif sehingga daerah lebih siap mencegah, mengendalikan, dan merespons berbagai ancaman penyakit menular.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.