Pesisir Selatan--Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) bakal awasi Calon Legis Latif (Caleg) berkampanye di tempat-tempat Ibadah, Lembaga Pendidikan dan Ranah Pemerintahan.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Erman Wadison, setiap peserta pemilu kususnya kepada caleg, tidak dibolehkan melakukan kampanye di tempat yang telah ditentukan. Seperti, tempat ibadah, lembaga pendidikan dan yang menggunakan serana pemerintah.
"Tim kami dari bawaslu Kecamatan dan Kelurahan akan mengawasi para peserta pemilu dan caleg yang melakukan kampanye ditempat yang dilarang. Sesuai yang di ataur dalam UU Pasal 521 dimana diatur tentang hukum larangan kampanye. Bagi mereka yang melanggar akan dipidakanakan"ungkapnya pada Pesisirselatan.co.id Sabtu (15/12/2018)
Menurut Erman, saat ini para pesrta pemilu mulai meraba-rabah menggunakan tempat ibadah seperti mesjid dan mushollah untuk melakukan kampanye. Sebab, tempat ibadah salah satu tempat yang paling mudah untuk melakukan kampanye.
"Bentuk kampanye yang dilakukan oleh caleg ditempat yang dilarang dan diatur yang tidak dibolehkan yaitu, caleg menyampaikan Visi dan Misinya, pencitraan dirinya, meyakinkan dirinya pada orang banyak dan membagikan alat peraga kampanye seperti, kalender kartu nama dan stiker,"terang Erman Wadison
Lanjutnya, caleg hanya dibolehkan melakukan sosialisasi ditempat tersebut dengan tanpa kecualian tidak adanya unsur kampanye. larangan tersebut sudah di tetapkan oleh Bawaslu RI
"Untuk itu, agar sosialisasi dari Bawaslu RI sampai, kita dari Kabupaten Pessel bakal menyurati melalui surat edara (SE) pada setiap pengurus mesjid dan mushollah, KUA dan Kamenag setempat. Kalau untuk lembaga pendidikan dan ranah pemerintah (ASN) telah kita surati agar tidak terlibat,"tutupnya Erman Wadison

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.