Headline News

header-int

Bawaslu Pessel Himbau Caleg Patuhi Pemasangan APK

Rabu, 05 Desember 2018, 21:01:36 WIB - 1000 | Kontributor : Elfi Mahyuni, S.H
Bawaslu Pessel Himbau Caleg Patuhi Pemasangan APK

Pesisir Selatan 5/12/2018--Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pessel Erma Wardison mengungkapkan Pemasangan Alat Peraga Kampanye harus sesuai dengan zona dan aturan yang telah ditetapkan oleh aturan yang ada.

Penetuan zona ini agar kedepannya pemasangan APK ini tidak menimbulkan permasalahan didalam pelaksanaan nya sehingga tidak mengangu proses pelaksanaan pesta Demokrasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR,DPD,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten /Kota tahun 2019 mendatang. 

Hal ini disampaikan Rabu (5/12) di Painan, menurutnya pihaknya secepatnya  melakukan inventarisasi kebawah sesuai aturan dari PKPU zona-zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), termasuk jumlah APK.

Mana APK yang di fasilitasi oleh KPUD Pessel dan mana APK tambahan dari Partai Politik, juga pribadi Caleg bersangkutan. Dan, nanti dari hasil inventarisasi dilapangan akan disampaikan kepada Partai Politik, untuk disampaikan ke masing-masing calegnya.

" Inventarisasi, dilakukan mulai dari jumlah APK, Parpol dan zona-zona yang ditentukan," katanya 

Diterangkannya APK terlarang ada di beberapa lokasi, di antaranya rumah ibadah, rumah sakit, pelayanan kesehatan, gedung pemerintah, lembaga pendidikan dan sekolah,dan ini harus diketahui oleh partai politik .

"Pemasangan alat peraga kampanye sebagaimana dimaksud, harus mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, keindahan dan kelestarian tanaman atau kawasan setempat," lanjutnya

Erma berharap dan menghimbau kepada masing - masing caleg dan Partai Politik untuk sama - sama mengikuti aturan yang telah diatur dalam PKPU, khususnya dalam kaitan pemasangan APK. Jika, memang ada kesalahan pemasangan APK, para caleg dan Parpol bisa mencopot sendiri.

Namun, jika nantinya masih didapatkan  para peserta Pemilu melanggar aturan pemasangan APK, maka Bawaslu Pessel bersama istansi terkait akan melakukan tindakan pencopotan. Tegas Nya. ( 07)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube