Headline News

header-int

Bawaslu Pessel Tertibkan Branding Caleg di Angkutan Umum

Minggu, 17 Februari 2019, 15:39:47 WIB - 332 | Kontributor : Riko Candra

Pesisir Selatan, 17 Februari 2019 --Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan akan melakukan penertiban khusus branding Calon Legislatif (Caleg) yang dipasang pada kendaraan angkutan umum.

Penertiban ini berdasarkan Surat Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor:1990/ K.Bawaslu/PM.00.00/XI/2018 ditegaskan bahwa peserta pemilu, pelaksana kampanye dan tim kampanye dilarang memasang stiker atau branding yang memuat citra diri, identitas ciri-ciri khusus atau karakteristik peserta pemilu pada kendaraan transportasi umum dan kendaraan milik pemerintah, ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Erman Wadison kepada Rakyat Sumbar, Jum'at (15/02) di Painan.

Sebelumnya Bawaslu Pesisir Selatan telah memberikan imbauan kepada partai politik dan pemilik jasa angkutan umum untuk tidak memasang branding pada kendaraan transportasi umum. Dalam himbauan tersebut, apabila tidak ditertibkan hingga 17 Februari 2019, maka Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan akan bertindak menertibkan branding tersebut pada 18 -19 Februari 2019 dengan cara berkordinasi dengan stakholder terkait seperti dinas perhubungan dan kepolisian lalulintas.

" Surat pemberitahuan terkait larangan memasang branding caleg di angkutan umum sudah kita kirim ke partai dan pemilik jasa transportasi umum, serta pemberitahuan akan dilakukan penertiban pada tanggal 18-19 Februari, ucapnya.

Dan sejak pemberitahuan tersebut dikirim, sudah ada beberapa angkutan umum yang berinisiatif membuka sendiri branding caleg yang di pasang di angkutan umum. Seperti yang dilakukan oleh angkutan umum Mia Travel Painan, ulasnya.

Hal tersebut merupakan salahsatu bentuk dukungan dari pemilik jasa angkutan umum terhadap Bawaslu, sehingga berinisiatif untuk membuka sendiri dengan disaksikan Bawaslu, jelasnya.

Kita berharap semoga caleg dan pemilik jasa angkutan umum juga melakukan hal yang sama, serta Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan selalu mengimbau agar seluruh peserta pemilu 2019 dapat mematuhi aturan-aturan masa kampanye pada pemilu serentak mendatang. 09

 

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube