Headline News

header-int

Dani Sopian Minta Semua Pihak Tahan Ego, Investor Sebut Bangunan di Pulau Cubadak Bukan Klenteng

Selasa, 19 Mei 2026, 08:46:37 WIB - 7 | Kontributor : Okis Mardiansyah
Dani Sopian Minta Semua Pihak Tahan Ego, Investor Sebut Bangunan di Pulau Cubadak Bukan Klenteng

PESISIR SELATAN — Polemik bangunan mirip klenteng di Pulau Cubadak, kawasan wisata Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, terus menjadi sorotan publik. Ketegangan bahkan sempat mewarnai Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Pesisir Selatan saat berbagai pihak saling menyampaikan pandangan terkait keberadaan bangunan tersebut.

Di tengah suasana forum yang memanas, Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan dari Fraksi NasDem, Dani Sopian, meminta seluruh pihak menahan ego dan mengedepankan solusi demi menjaga kondusivitas daerah serta iklim investasi.

Menurut Dani, polemik yang berkembang tidak akan pernah selesai apabila masing-masing pihak lebih memilih mempertahankan ego sektoral daripada mencari jalan keluar bersama.

“Kalau kita saling menonjolkan ego masing-masing, persoalan ini tidak akan selesai. Silakan sampaikan pokok persoalannya yang mau kita RDP-kan, nanti kita cari solusinya bersama-sama,” ujar Dani Sopian dalam forum RDP, Senin (18/5/2026).

Ia menegaskan DPRD tidak tinggal diam terhadap polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Bahkan, kata dia, DPRD sebelumnya telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengawasan.

“Jadi, saudara jangan asal baca undang-undang saja, jangan pemahamannya setengah-setengah. Fungsi pengawasan DPRD itu jelas dan sudah kami laksanakan,” katanya.

Dani juga mengungkapkan bahwa DPRD sengaja mengesampingkan sejumlah agenda lain demi mengakomodasi aspirasi masyarakat terkait persoalan klenteng di Pulau Cubadak.

“Padahal hari ini ada tiga RDP. Karena audiensi ini kami anggap penting, maka kita agendakan sekarang. Jangan baru mulai saudara sudah main gas saja. Marilah kita saling menghargai dan menciptakan suasana yang kondusif,” ucapnya lagi.

Sementara itu, Ketua Pemuda Peduli Negeri Indonesia (PPNI) Sumatera Barat, M. Rafi, menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan untuk menyerang DPRD, melainkan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap polemik yang terus berkembang tanpa kepastian penyelesaian.

Menurutnya, persoalan bangunan yang disebut menyerupai klenteng tersebut harus dibuka secara terang benderang kepada publik agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Kalau ada hal-hal yang kurang berkenan, itu pertanda ada kekecewaan yang kami rasakan. Dan kami menyampaikan permohonan maaf," ujar M. Rafi.

Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek perizinan yang telah diterbitkan pemerintah daerah kepada investor.

“Persoalan klenteng yang ada di Pulau Cubadak itu tidak terlepas dari peraturan. Bagaimana proses izin yang dikeluarkan Pemda terkait bangunan itu? Apakah sudah sesuai atau tidak? Jika tidak sesuai, maka harus dibongkar dan dibangun ulang,” katanya.

Di sisi lain, pihak investor melalui penasihat hukum PT Lautan Mas Teguh Abadi (LMTA), Yohanes Permana, membantah bahwa bangunan yang dipersoalkan masyarakat tersebut bukanlah klenteng atau rumah ibadah.

Menurut Yohanes, pihak perusahaan sejak awal hanya mengajukan izin private owner atau kantor pribadi dengan konsep arsitektur Cina klasik.

“Kami membangun konsep Cina klasik. Itu hanya ornamen, bukan klenteng,” ucapnya.

Ia menambahkan, ornamen yang dianggap menyerupai klenteng tersebut saat ini juga telah ditutup sebagai bentuk respons terhadap polemik yang berkembang di masyarakat.

“Dan kami juga sudah menutup bangunan yang dipersoalkan tersebut,” tuturnya.

Yohanes menegaskan pihak investor tetap menghormati aturan yang berlaku dan siap menerima teguran apabila memang ditemukan adanya pelanggaran.

“Kalau memang kami melanggar peraturan, silakan tegur secara tertulis,” tegasnya.

Polemik bangunan yang menyerupai klenteng di Pulau Cubadak belakangan menjadi perhatian luas masyarakat Pesisir Selatan. Selain mempersoalkan bentuk bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan kearifan lokal, masyarakat juga meminta pemerintah daerah dan DPRD memperketat pengawasan terhadap investasi di kawasan wisata Mandeh agar pembangunan tetap berjalan tanpa menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube