PESISIR SELATAN - Camat IV Nagari Bayang Utara diwakili oleh Sekretaris Kecamatan, Tris Junaidi, SE mendampingi Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan untuk melakukan Pendampingan Pelestarian Tradisi Bailau di Nagari Puluik-Puluik Selatan, Kamis (2/7).
Sekretaris Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Tris Junaidi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat upaya pelestarian warisan budaya yang hidup di tengah masyarakat.
Kemudian untuk menggali informasi, nilai-nilai, sejarah, serta tata cara pelaksanaan tradisi Bailau agar tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi muda.
Disebutkan, pendampingan tersebut dilakukan melalui diskusi bersama Pemerintah Nagari Puluik-Puluik Selatan, tokoh adat, pelaku budaya dan lainnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan, Ronald Bernando menyampaikan bahwa tradisi Bailau merupakan salah satu kekayaan budaya daerah yang memiliki nilai sejarah, sosial, dan kearifan lokal.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga kelanjutan tradisi tersebut melalui pembinaan, dan pengembangan sebagai bagian dari identitas budaya daerah.
Upaya pembinaan dan pelestarian seni budaya merupakan salah satu program yang terus didorong oleh Pemerintah Nagari Puluik-Puluik Selatan.
Dalam kegiatan pendampingan ini pihaknya berharap tradisi Bailau dapat terus dilestarikan, dikenal lebih luas, serta menjadi salah satu aset budaya.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.