Pesisir Selatan--Untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan perekaman data kependudukan, pemerintah daerah kabupaten (Pessel) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tidak saja mendatangi warga dari pintu ke pintu.
Upaya yang juga sangat memberikan manfaat itu juga dilakukan melalui kerjasama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dan Provinsi Sumbar, dengan memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas.
Kepala Disdukcapil Pessel, Evafauza Yuliasman melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Edi Siswadi mengatakan kepada pesisirselatan.go.id Kamis (8/8) bahwa pelayanan terhadap disabilitas melalui kerjasama Dinsos P3A Pessel dan Sumbar itu, dilakukan di Kantor Camat IV Jurai.
"Melalui kerjasama itu, kita bersama Dinsos P3A Pessel dan Sumbar, mengumpulkan semua penyandang disabilitas di Kantor Camat IV Jurai, untuk mendapatkan pelayanan melengkapi data dokumen kependudukan. Sebab data dokumen kependudukan itu, akan menjadi persyaratan sebagai bagi mereka (disabilitas red) yang tercatat sebagai calon penerima manfaat program bantuan pemerintah," katanya.
Agar para penyandang disabilitas tidak mengalami kesulitan dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan, sehingga Dinas Sosial P3A berkolaborasi dengan Dinas Dukcapil untuk melakukan verifikasi dan validasi data. Hingga melengkapi dokumen kependudukan bagi mereka yang mendapatkan manfaat.
"Melalui kerjasama ini, Dinas Dukcapil juga melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP) bagi peserta yang telah wajib KTP, serta juga melakukan pencetakan dokumen kependudukan bagi peserta yang memperbaharui data, atau yang belum memiliki dokumen sama sekali," ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskan bahwa kolaborasi itu sangat baik, karena dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus yang selama ini mungkin belum tersentuh pelayanan adminduk.
Bagi Dinas Dukcapil ini juga merupakan upaya memberikan pelayanan yang dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat, serta peningkatan validitas data dan kepemilikan dokumen kependudukan.
"Saya berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat, terutama sekali bagi penyandang disabilitas dalam mendapatkan pelayanan oleh petugas yang diterjunkan," harapnya.
Kepala Dinsos P3A, Zulpian Apriyanto melalui Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Sosial, Harmen Sabri menambahkan bahwa melalui perekaman itu, maka Dinas Sosial P3A bisa pula mendapatkan database yang valid terhadap peserta program bantuan pemerintah yang berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Yang jelas kita akan selalu berkoordinasi dengan Disdukcapil, terkait data dan dokumen kependudukan untuk kelancaran program bantuan pemerintah. Baik bantuan yang dianggarkan oleh APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten," timpalnya. (05)

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.