PESISIR SELATAN — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan, Beriskhan, S.Sos., M.Si., terus mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga mampu menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan akses.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui layanan PEDULI DISABILITAS yang menyasar langsung masyarakat penyandang disabilitas di Nagari Limau Gadang Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Jumat (18/9/2026). Program ini menjadi bagian dari upaya Beriskhan memperkuat pelayanan jemput bola hingga ke tengah masyarakat.
Melalui Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) bersama petugas Unit Kerja Layanan (UKL) Kecamatan IV Jurai, Disdukcapil Pessel melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) terhadap empat orang penyandang disabilitas.
Beriskhan menempatkan pelayanan jemput bola sebagai salah satu cara untuk mengatasi persoalan akses yang selama ini dapat menjadi kendala bagi kelompok masyarakat tertentu. Penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan mobilitas tidak harus datang ke kantor Disdukcapil karena petugas yang mendatangi mereka.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyesuaikan proses pelayanan dengan kondisi masing-masing warga. Pendampingan diberikan selama proses perekaman agar masyarakat merasa nyaman sekaligus memastikan data kependudukan yang direkam benar dan akurat.
Menurut Beriskhan, setiap warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan dokumen administrasi kependudukan. Karena itu, pelayanan publik harus dirancang agar tidak hanya mudah bagi masyarakat yang mampu datang ke kantor, tetapi juga dapat diakses oleh kelompok rentan dan masyarakat dengan keterbatasan tertentu.
“Pelayanan administrasi kependudukan harus hadir untuk semua masyarakat. Keterbatasan kondisi maupun mobilitas tidak boleh menjadi alasan seseorang tidak mendapatkan hak administrasi kependudukannya,” demikian semangat yang dikedepankan dalam pelaksanaan layanan PEDULI DISABILITAS.
Kepemilikan KTP-el sangat penting karena menjadi identitas resmi penduduk dan diperlukan dalam berbagai urusan pelayanan publik. Dengan memastikan penyandang disabilitas memiliki dokumen kependudukan, Disdukcapil turut membuka akses mereka terhadap berbagai layanan pemerintahan yang membutuhkan identitas resmi.
Beriskhan juga mendorong penguatan peran UKL di tingkat kecamatan sebagai perpanjangan tangan Disdukcapil. Kolaborasi tersebut diharapkan membuat kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti tanpa harus selalu menunggu warga datang ke kantor kabupaten.
Ke depan, Disdukcapil Pesisir Selatan di bawah kepemimpinan Beriskhan akan terus mengoptimalkan pelayanan jemput bola bagi masyarakat yang membutuhkan. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, efektif, efisien, inklusif dan humanis, sekaligus memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh hak administrasinya.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.