PESISIR SELATAN – Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pesisir Selatan, Oktarina Risnaldi, S.Pd., M.Pd., didampingi jajaran Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Pesisir Selatan, mengunjungi rumah korban kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kampung Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai, Kamis (11/6/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moril kepada korban beserta keluarganya, sekaligus memastikan korban memperoleh pendampingan yang diperlukan dalam proses pemulihan pascakejadian yang dialaminya.
Dalam kesempatan itu, Oktarina Risnaldi menyampaikan rasa prihatin dan duka mendalam atas peristiwa yang menimpa korban. Menurutnya, kekerasan seksual terhadap anak merupakan tindak kejahatan serius yang tidak hanya berdampak pada kondisi fisik korban, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis yang memerlukan perhatian dan penanganan khusus.
"Kami hadir di sini untuk memberikan dukungan dan semangat kepada korban serta keluarga. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan perlindungan penuh dari segala bentuk kekerasan dan perlakuan yang merugikan masa depannya," ujar Oktarina.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Menurutnya, masyarakat juga harus berani melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya indikasi kekerasan terhadap anak agar dapat segera ditangani oleh pihak berwenang.
"Kita tidak boleh diam ketika melihat atau mendengar adanya tindakan kekerasan terhadap anak. Kepedulian masyarakat sangat penting agar kasus-kasus seperti ini dapat dicegah dan ditangani dengan cepat," katanya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus memberikan pendampingan kepada korban, baik melalui layanan psikososial, perlindungan hukum, maupun upaya pemulihan trauma yang dibutuhkan.
Pihaknya memastikan bahwa hak-hak korban akan tetap menjadi perhatian utama selama proses penanganan kasus berlangsung.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga berdialog dengan keluarga korban guna mendengarkan langsung kondisi yang dihadapi serta memberikan motivasi agar tetap kuat menjalani proses yang sedang berlangsung.
Keluarga korban menyambut baik perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Ketua GOW bersama DSPPPA Kabupaten Pesisir Selatan. Mereka berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.
Melalui kunjungan tersebut, GOW Kabupaten Pesisir Selatan bersama pemerintah daerah kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak serta mendorong terwujudnya lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.