Headline News

header-int

Hindari Risiko Hukum, Wabup Risnaldi Ingatkan Partai Politik Tertib Kelola Keuangan

Selasa, 05 Mei 2026, 10:27:20 WIB - 31 | Kontributor : Afrizal
Hindari Risiko Hukum, Wabup Risnaldi Ingatkan Partai Politik Tertib Kelola Keuangan

PAINAN – Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim, mengingatkan seluruh partai politik agar tertib dalam mengelola keuangan, khususnya yang bersumber dari bantuan pemerintah, guna menghindari berbagai risiko hukum di kemudian hari.

 

Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan bimbingan teknis (bimtek) laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik di Hotel Triza, Selasa (5/5/2026).

 

Dalam sambutannya, Risnaldi menegaskan, pengelolaan keuangan partai politik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud integritas dan komitmen terhadap demokrasi yang bersih.

 

“Saya ingin langsung menegaskan bahwa pengelolaan keuangan partai politik bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan wujud integritas dan komitmen terhadap demokrasi yang bersih,” ujarnya.

 

Ia menekankan bahwa setiap rupiah yang dikelola, terlebih yang bersumber dari bantuan keuangan pemerintah, merupakan uang negara yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka dan benar.

 

“Setiap rupiah yang dikelola adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka dan benar,” tegasnya.

 

Menurutnya, praktik pengelolaan keuangan yang tidak tertib administrasi, tidak sesuai peruntukan, serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum tidak boleh lagi terjadi. 

 

Ia menegaskan, saat ini era pengelolaan keuangan yang longgar tanpa pengawasan telah berakhir.

 

“Kita tidak ingin ada lagi praktik-praktik pengelolaan keuangan yang tidak tertib administrasi, tidak sesuai peruntukan, apalagi berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.

 

Risnaldi menyebutkan, tuntutan publik terhadap transparansi semakin tinggi, diiringi dengan pengawasan yang semakin ketat dan konsekuensi hukum yang semakin jelas. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pengurus partai politik untuk memahami dan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.

 

“Jangan sampai ada alasan tidak tahu aturan ketika terjadi temuan pemeriksaan,” ujarnya.

 

Selain itu, ia juga mendorong partai politik untuk membangun sistem administrasi keuangan yang tertib, rapi, dan terdokumentasi dengan baik, serta memastikan setiap pengeluaran memiliki bukti yang jelas dan sesuai peruntukan.

 

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara tepat sasaran, terutama untuk pendidikan politik masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

 

“Jangan sampai dana yang diberikan negara justru tidak memberi dampak signifikan bagi peningkatan kualitas demokrasi,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Risnaldi meminta partai politik untuk siap diawasi oleh berbagai lembaga, baik inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun lembaga pengawas lainnya.

 

“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa tata kelola berjalan dengan benar,” ungkapnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan tidak hanya berdampak administratif, tetapi juga dapat berujung pada penghentian atau penundaan bantuan keuangan, pengembalian dana, hingga konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab kita bersama agar pengelolaan keuangan partai politik di Kabupaten Pesisir Selatan berjalan dengan baik, bersih, dan profesional,” katanya.

 

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan. Namun, ia menegaskan bahwa pembinaan tersebut harus diikuti dengan komitmen nyata dari partai politik.

 

“Tidak cukup hanya hadir dalam bimtek, tetapi harus diimplementasikan secara konsisten dalam praktik,” ujarnya.

 

Risnaldi juga berharap kegiatan ini dimanfaatkan secara maksimal oleh peserta untuk berdiskusi secara terbuka, menyampaikan kendala yang dihadapi, serta mencari solusi bersama dengan para narasumber.

 

“Kegiatan ini jangan hanya bersifat seremonial. Manfaatkan untuk bertanya dan memperdalam pemahaman,” imbuhnya.

 

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab dalam menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, partai politik sebagai pilar demokrasi harus mampu menjadi contoh dalam transparansi dan akuntabilitas.

 

“Jika tata kelola keuangan partai politik baik, maka kepercayaan masyarakat akan meningkat, kualitas demokrasi akan membaik, dan stabilitas daerah akan semakin terjaga,” jelasnya.

 

Sebaliknya, lanjut dia, jika pengelolaan keuangan tidak akuntabel, maka yang dirugikan tidak hanya partai politik itu sendiri, tetapi juga citra demokrasi secara keseluruhan.

 

Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak menjadikan momentum kegiatan tersebut sebagai titik perbaikan bersama dalam tata kelola keuangan partai politik.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Pesisir Selatan, Marzan, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan bimtek ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait pengelolaan bantuan keuangan kepada partai politik.

 

Ia menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah agar pengelolaan bantuan keuangan partai politik dapat dilakukan secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.

 

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dalam pengajuan serta laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik, sekaligus menciptakan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

 

Marzan menambahkan, kegiatan tersebut diikuti oleh 22 peserta, masing-masing perwakilan partai politik yang terdiri dari dua orang pengelola administrasi keuangan.

 

Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi kebijakan pemerintah daerah dalam penganggaran bantuan keuangan partai politik, peran Kesbangpol dalam proses pencairan dana hibah, implementasi PP Nomor 1 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020, proses penyaluran bantuan, hingga kelengkapan laporan pertanggungjawaban (SPj).

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube