PESISIR SELATAN – Pemerintah Kecamatan Airpura terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap tata kelola pemerintahan nagari. Setelah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Nagari Palokan Inderapura, Tim I Kecamatan Airpura kembali melanjutkan kegiatan serupa di Nagari Tanah Bakali Inderapura pada Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Camat Airpura Nomor 400.10.2.4/29/Kpts-CA/2026 tentang Pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Nagari dan Pendayagunaan Aset Nagari Tahun 2026.
Monitoring dan evaluasi dipimpin langsung oleh Camat Airpura, Legiandru, S.STP, selaku
Ketua Tim I. Dalam pelaksanaannya, ia didampingi oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Airpura Jefri Darma, SH, Staf Seksi Pemerintahan Fyra Ruswandi, S.IP, serta Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Airpura.
Camat Airpura Legiandru mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan nagari, khususnya dalam penerapan transaksi non tunai serta pengelolaan keuangan nagari.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan nagari berjalan sesuai aturan, tertib administrasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan monev, tim melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi dan pelaksanaan transaksi keuangan nagari guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Selain itu, tim juga memberikan masukan serta pendampingan kepada perangkat nagari untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset nagari.
Penerapan sistem transaksi non tunai menjadi salah satu fokus utama dalam evaluasi tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, serta meminimalkan potensi kesalahan dalam pengelolaan keuangan nagari.
Tidak hanya berfungsi sebagai sarana pembinaan, hasil monitoring dan evaluasi juga menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pemerintah nagari dalam proses pencairan Dana Nagari Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Airpura berharap seluruh nagari dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Pemerintah Kecamatan Airpura menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan secara berkelanjutan demi mewujudkan pemerintahan nagari yang profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui monitoring dan evaluasi yang rutin dilaksanakan, diharapkan pembangunan nagari semakin berkualitas dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Airpura.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.