PESISIR SELATAN – Upaya memperkuat pelayanan administrasi kependudukan sejak dini terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Salah satunya melalui sinergi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Pesisir Selatan dalam percepatan pencatatan kelahiran bayi sejak hari pertama kelahiran.
Komitmen tersebut disampaikan saat Disdukcapil menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Pengurus Cabang (PC) dan Pengurus Ranting Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Pesisir Selatan yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (4/7).
Dalam kegiatan itu, Disdukcapil diwakili Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) bersama Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil (Pencapil). Kehadiran keduanya merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati antara Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan dengan Pengurus Cabang IBI Kabupaten Pesisir Selatan guna memperkuat sinergi pelayanan administrasi kependudukan.
Fokus materi yang disampaikan adalah mekanisme pencatatan kelahiran bayi pada hari pertama kelahiran di Tempat Praktik Mandiri Bidan (TPMB). Melalui kerja sama tersebut, para bidan diharapkan dapat berperan aktif membantu proses pelaporan dan pengurusan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir, sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, dan tertib administrasi.
Dalam pemaparannya, narasumber dari Disdukcapil menjelaskan bahwa pencatatan kelahiran sejak hari pertama merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bentuk pemenuhan hak setiap anak untuk memperoleh identitas hukum sejak lahir sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kelahiran merupakan peristiwa penting yang harus segera dicatat agar setiap anak memiliki identitas hukum yang sah. Melalui keterlibatan bidan, proses pelaporan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat sehingga penerbitan akta kelahiran maupun dokumen kependudukan lainnya bisa segera diproses," terang narasumber Disdukcapil.
Tidak hanya penyampaian materi, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi antara Disdukcapil dan para bidan. Berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pencatatan kelahiran di lapangan dibahas secara terbuka untuk mencari solusi bersama demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui diskusi tersebut diharapkan koordinasi antara Disdukcapil dan para bidan semakin erat, sehingga proses penerbitan akta kelahiran dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan tepat waktu.
Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan berharap kolaborasi dengan Ikatan Bidan Indonesia terus diperkuat sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.
Dengan sinergi yang terjalin, setiap bayi yang lahir di Kabupaten Pesisir Selatan diharapkan dapat langsung memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sejak hari pertama kelahirannya, sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di daerah.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.