PESISIR SELATAN – Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DKUKM Nakertrans) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) yang dipimpin Kepala Bidang Koperasi, Rabu (1/7/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah langkah strategis untuk mempercepat realisasi program serta meningkatkan pembinaan terhadap koperasi dan pelaku usaha mikro di daerah.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) serta proses unggah data calon debitur. Sebagai tindak lanjut, Bidang Koperasi akan melakukan koordinasi dengan Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat guna memastikan proses penyaluran KUR berjalan lebih efektif.
Selain itu, Bidang Koperasi juga akan melaksanakan pendataan terhadap wirausaha baru di 15 kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan sebagai bagian dari upaya memperluas basis data pelaku usaha yang berpotensi memperoleh pembinaan maupun akses pembiayaan.
Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa progres pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan koperasi eksisting hingga saat ini baru mencapai 56,08 persen. Untuk mempercepat capaian tersebut, Bidang Koperasi memutuskan melakukan pembinaan dan pengawasan secara langsung ke lapangan.
Selama ini, upaya pembinaan telah dilakukan melalui komunikasi via telepon maupun aplikasi WhatsApp. Namun, metode tersebut dinilai belum memberikan hasil yang optimal sehingga diperlukan kunjungan langsung ke masing-masing koperasi.
Sementara itu, realisasi pencairan anggaran Bidang Koperasi hingga awal Juli 2026 baru mencapai sekitar 35 persen. Untuk meningkatkan serapan anggaran, Bidang Koperasi akan segera melakukan validasi data pelaku UMKM yang terdampak banjir di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tarusan, Bayang, dan IV Nagari Bayang Utara.
Rapat juga mengevaluasi perkembangan penyaluran bantuan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) bidang koperasi. Meskipun surat pemberitahuan telah disampaikan kepada kelompok pelaku usaha sejak sepekan lalu agar segera melengkapi persyaratan pencairan, hingga kini dokumen yang dipersyaratkan belum diserahkan kepada Bidang Koperasi.
Akibatnya, proses pencairan bantuan belum dapat dilakukan karena masih menunggu kelengkapan administrasi dari kelompok UMKM penerima.
Sebagai tindak lanjut, pada Kamis (2/7/2026) Bidang Koperasi dijadwalkan melaksanakan pendataan pelaku usaha baru di Kecamatan Batang Kapas. Selanjutnya, kegiatan serupa akan dilaksanakan di Kecamatan Linggo Sari Baganti pada 7 Juli 2026.
Sementara itu, hasil pembinaan dan pengawasan terhadap KDKMP maupun koperasi eksisting akan dievaluasi kembali pada minggu ketiga Juli 2026. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam memperkuat tata kelola koperasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada pelaku UMKM di Kabupaten Pesisir Selatan.
Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, Bidang Koperasi DKUKM Nakertrans Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk mempercepat realisasi program kerja, memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, serta memperkuat kelembagaan koperasi sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.