Headline News

header-int

Pemkab Pesisir Selatan Keluarkan Edaran Terkait Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah

Selasa, 11 Mei 2021, 07:48:38 WIB - 408 | Kontributor : Marlison
Pemkab Pesisir Selatan Keluarkan Edaran Terkait Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah

Pesisir Selatan-Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengeluarkan surat edaran Nomor : 100//081/STC-19/V/2021 tanggal 10 Mei 2021 terkait pelaksanaan salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah. Hal itu dikatakan Pj Sekda Pesisir Selatan, Emirda Ziswati, Selasa (11/5) di Painan.

Emirda menjelaskan, berdasarkan penetapan Satgas Penanganan Covid 19 Provinsi Sumatera Barat keadaan terakhir 9 Mei 2021 bahwa Kabupaten Pessir Selatan berada pada zona orange, maka menindaklanjuti surat Gubernur Sumatera Barat No.08/Ed/GS8-2021 perihal penyelenggaraan salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah, maka setelah rapat dengan Forkopimda dan pejabat terkait, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengeluarkan surat edaran.

Surat tersebut berisi pemberitahuan antara lain, pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah tidak dilaksanakan di lapangan dan atau di masjid/mushalla, sejalan dengan dengan surat edaran Menteri Agama RI No.SE.07 Tahun 2021 dan maklumat MUI Provinsi Sumatera Barat No.002/MUI-SB/V/2021.

Pejabat Daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, komunitas perkumpulan dan tokoh masyarakat tidak melakukan acara open house, halal bi halal, reuni dan pertemuan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Seluruh objek wisata di Kabupaten Pesisir Selatan ditutup sampai adanya pemberitahuan dan penetapan zonasi daerah lebih lanjut. Selanjutnya, masyarakat pelaku perjalanan dari kabupaten/kota dalam Provinsi Sumatera Barat dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.

"Kita berharap semua pihak mematuhi ketentuan dalam surat edaran tersebut dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid 19. Pelaksanaan ketentuan sesuai surat edaran itu akan dipantau oleh petugas terkait," katanya. (03)

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2024 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube