Pesisir Selatan--Pemerintah Nagari (Pemnag) Muara Kandis Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, mulai menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan tersebut diberikan untuk alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus dan September 2026, dengan total 30 kilogram beras untuk setiap KPM yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kasi Pemerintahan Nagari Muara Kandis Punggasan, Zul Adri, ketika dihubungi Senin (31/8), mengatakan penyaluran bantuan secara sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat karena dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
Menurut Zul, setiap KPM menerima 30 kilogram beras yang merupakan akumulasi bantuan 10 kilogram per bulan selama tiga bulan. Penyaluran tersebut dipusatkan di halaman Kantor Wali Nagari Muara Kandis Punggasan dan berlangsung secara tertib sejak beberapa hari terakhir.
“Bantuan beras 30 kilogram sekaligus ini tentu sangat berarti bagi masyarakat. Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, bantuan ini juga dapat mengurangi pengeluaran rumah tangga, terutama ketika harga sejumlah kebutuhan pokok mengalami perubahan,” katanya.
Ia menjelaskan, penyaluran sekaligus juga memberikan kemudahan dari sisi pelayanan. Masyarakat tidak perlu berulang kali datang ke lokasi penyaluran untuk mengambil bantuan setiap bulan karena seluruh alokasi selama tiga bulan diberikan dalam satu kali distribusi.
“Dengan penyaluran sekaligus, proses distribusi menjadi lebih efisien dan masyarakat juga tidak perlu terlalu sering mengantre. Yang terpenting, bantuan tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima sesuai data yang berlaku,” jelasnya.
Zul menilai, bantuan pangan tidak hanya berfungsi untuk memenuhi kebutuhan beras sebagai bahan pangan utama, tetapi juga membantu menjaga daya beli keluarga. Ketika sebagian kebutuhan pangan rumah tangga telah terpenuhi, masyarakat dapat mengalokasikan pendapatannya untuk kebutuhan lain, seperti pendidikan, kesehatan dan keperluan sehari-hari.
Ia menambahkan, ketepatan data penerima menjadi hal penting dalam penyaluran bantuan agar program perlindungan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, pemerintah nagari akan terus mendukung pelaksanaan program pemerintah yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan, Yusmajoyo, mengimbau KPM agar memanfaatkan bantuan beras tersebut secara bijak sesuai kebutuhan keluarga.
“Bantuan pangan ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Kami mengimbau masyarakat penerima agar mengatur penggunaannya secara bijak sehingga stok beras yang diterima dapat memberikan manfaat maksimal,” ujarnya ketika dihubungi.
Yusmajoyo menjelaskan, bantuan pangan merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan pokok. Karena itu, masyarakat penerima diharapkan mengelola bantuan tersebut secara baik agar manfaatnya dapat dirasakan selama masa alokasi.
Menurutnya, ketahanan pangan keluarga tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan beras, tetapi juga oleh kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan pangan yang bergizi dan beragam. Ketersediaan beras perlu diimbangi dengan konsumsi pangan lainnya agar kebutuhan gizi keluarga tetap terpenuhi.
“Ketahanan pangan keluarga bukan hanya soal berapa banyak beras yang tersedia, tetapi juga bagaimana keluarga mengelola pangan yang ada, menjaga kecukupan gizi dan mengatur pengeluaran rumah tangga. Karena itu, bantuan ini hendaknya menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat ketahanan pangan keluarga,” katanya.
Ia berharap proses penyaluran bantuan pangan dapat berlangsung tepat sasaran, tertib dan transparan. Menurutnya, data penerima menjadi salah satu unsur penting untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
Yusmajoyo juga mengimbau masyarakat agar mengikuti mekanisme penyaluran yang telah ditetapkan. Jika terdapat persoalan dalam proses penerimaan bantuan, masyarakat diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah nagari agar kendala tersebut dapat ditindaklanjuti.
“Kalau ada persoalan dalam penyaluran, masyarakat jangan ragu menyampaikannya melalui pemerintah nagari. Dengan komunikasi yang baik, setiap kendala dapat segera dicarikan solusi dan proses penyaluran bantuan dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yusmajoyo berharap bantuan tersebut tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek berupa terpenuhinya kebutuhan beras, tetapi juga membantu menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi keluarga penerima.
“Harapan kita, bantuan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dapat membantu menjaga daya beli keluarga. Sasaran akhirnya tentu bukan sekadar beras tersalurkan, tetapi masyarakat penerima menjadi lebih terlindungi dalam memenuhi kebutuhan pangan dan kesejahteraannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, penguatan ketahanan pangan membutuhkan keterlibatan pemerintah, pemerintah nagari dan masyarakat. Bantuan pangan menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi keluarga yang membutuhkan, sementara pengelolaan pangan secara bijak di tingkat rumah tangga menjadi kunci agar manfaat bantuan dapat dirasakan secara optimal.
Melalui penyaluran bantuan beras tersebut, pemerintah berharap kebutuhan pangan KPM di Nagari Muara Kandis Punggasan dapat lebih terjamin selama periode Juli hingga September 2026. Program itu juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan keluarga sekaligus membantu menjaga daya beli masyarakat.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.