PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) bersama Pemerintah Kecamatan IV Nagari Bayang Utara memperkuat upaya pelindungan Tradisi Bailau melalui kegiatan pendampingan budaya di Nagari Puluik-Puluik Selatan, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini bertujuan mendokumentasikan sekaligus menggali nilai sejarah, filosofi, dan tata cara pelaksanaan Tradisi Bailau sebagai bagian dari warisan budaya daerah.
Pendampingan dilakukan oleh Tim Bidang Kebudayaan Disparpora Kabupaten Pesisir Selatan dengan melibatkan Pemerintah Nagari Puluik-Puluik Selatan, ninik mamak, tokoh masyarakat, serta pelaku budaya yang masih mempertahankan tradisi tersebut. Melalui forum diskusi, para peserta berbagi informasi mengenai sejarah, fungsi sosial, hingga tantangan dalam menjaga keberlangsungan Tradisi Bailau di tengah perkembangan zaman.
Sekretaris Kecamatan IV Nagari Bayang Utara, Tris Junaidi, SE, yang mewakili camat dalam kegiatan tersebut mengatakan pemerintah kecamatan mendukung penuh setiap langkah pelestarian budaya lokal. Menurutnya, warisan budaya yang masih bertahan hingga kini merupakan identitas masyarakat yang harus dijaga bersama agar tidak hilang ditelan perubahan zaman.
"Tradisi Bailau bukan sekadar kesenian, tetapi juga menjadi bagian dari sejarah dan jati diri masyarakat di wilayah ini. Karena itu, kami siap mendukung setiap upaya pelindungan, pembinaan, dan pengembangannya agar tetap dikenal oleh generasi muda," ujar Tris Junaidi.
Perwakilan Tim Bidang Kebudayaan Disparpora Kabupaten Pesisir Selatan menjelaskan bahwa pendampingan budaya menjadi salah satu tahapan penting dalam upaya pelindungan objek pemajuan kebudayaan. Data dan informasi yang diperoleh dari masyarakat akan menjadi dasar dalam penyusunan program pelestarian yang lebih terarah dan berkelanjutan.
"Kami ingin memastikan setiap tradisi yang masih hidup di tengah masyarakat terdokumentasi dengan baik. Pelestarian budaya membutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, tokoh adat, pelaku budaya, hingga masyarakat, sehingga nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat terus diwariskan," ungkap perwakilan Tim Bidang Kebudayaan Disparpora.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap Tradisi Bailau semakin terlindungi, terdokumentasi, dan terus berkembang sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah. Selain menjadi identitas masyarakat, tradisi tersebut juga diharapkan mampu memperkuat karakter generasi muda serta menjadi aset budaya yang mendukung pengembangan sektor kebudayaan dan pariwisata di Kabupaten Pesisir Selatan.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.