PESISIR SELATAN — RSUD Dr. Muhammad Zein Painan resmi mulai memberlakukan penggunaan Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) pada Rabu, 13 Mei 2026. Penerapan sistem pelayanan berbasis digital tersebut menjadi salah satu langkah rumah sakit dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya pasien rawat jalan peserta BPJS Kesehatan.
Pelaksanaan penggunaan Anjungan Pendaftaran Mandiri itu ditinjau langsung oleh Direktur dr. Dona Hamrita bersama jajaran manajemen rumah sakit. Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pelayanan berjalan lancar sekaligus membantu pasien yang masih beradaptasi dengan sistem pendaftaran baru tersebut.
Melalui layanan APM, pasien kini dapat melakukan pendaftaran secara mandiri menggunakan kartu BPJS Kesehatan, KTP, maupun nomor antrean online dari aplikasi Mobile JKN. Kehadiran sistem ini diharapkan mampu mempercepat proses registrasi pasien dan mengurangi antrean panjang di loket pendaftaran.
Direktur RSUD Dr. Muhammad Zein Painan, dr. Dona Hamrita mengatakan bahwa penerapan Anjungan Pendaftaran Mandiri merupakan bagian dari transformasi pelayanan digital yang terus dikembangkan pihak rumah sakit demi memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
“Penerapan Anjungan Pendaftaran Mandiri ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada pasien dalam proses pendaftaran. Kami ingin pelayanan menjadi lebih cepat, tertib, efektif, dan tentunya nyaman bagi masyarakat,” ujar dr. Dona Hamrita.
Ia menambahkan, penggunaan teknologi dalam sistem pelayanan rumah sakit menjadi kebutuhan penting di tengah meningkatnya jumlah kunjungan pasien setiap harinya. Karena itu, RSUD Dr. Muhammad Zein Painan terus melakukan berbagai inovasi agar kualitas pelayanan kesehatan semakin meningkat.
“Rumah sakit harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Dengan sistem digital seperti ini, pelayanan bisa berjalan lebih efisien dan waktu tunggu pasien dapat diminimalkan,” tambahnya.
Selama masa sosialisasi dan penerapan awal, pihak rumah sakit juga menyiagakan sejumlah petugas di area Anjungan Pendaftaran Mandiri untuk membantu pasien yang belum memahami tata cara penggunaan mesin tersebut, terutama peserta BPJS Kesehatan yang telah mengambil antrean online melalui aplikasi Mobile JKN.
Petugas membantu pasien mulai dari proses verifikasi data hingga pencetakan nomor antrean poli. Dengan sistem tersebut, pasien dapat langsung menuju poli tujuan tanpa harus menunggu lama di loket pendaftaran seperti sebelumnya.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, penerapan sistem Anjungan Pendaftaran Mandiri juga menjadi bentuk komitmen RSUD Dr. Muhammad Zein Painan dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi. Ke depan, rumah sakit tersebut berencana terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan guna memberikan pengalaman layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan.

Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.