Headline News

header-int

Proses Pelipatan Surat Suara Dimulai Senin Ini

Senin, 04 Maret 2019, 08:24:09 WIB - 359 | Kontributor : Elfi Mahyuni, S.H
Proses Pelipatan Surat Suara Dimulai Senin Ini

Pesisir Selatan 4/3/2019-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan akan melaksanakan pelipatan surat suara hari ini Senin (4/3) di GOR Zainir Zein dan di targetkan pelipatan surat suara selama 6 hari. 

Yang terdiri dari surat suara pemilihan Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, DPD, dan Surat Suara Ulang (Cadangan) 

Ketua KPUD Pessel Epaldi di Painan Minggu (3/3) mengungkapkan pelipatan surat suara ini melibatkan pihak Nagari, masyarakat dan Pemuda. 

Menurut Epaldi  kegiatan tersebut harus sesuai dengan tata cara yang benar agar tidak ditemukan kesalahan dalam proses pelaksanaannya dan masyarakat yang nantinya ikut berpartisipasi telah diberi pengetahuan.

Dimana sebelum dimulai proses pelipatan surat suara, kepada tenaga pelipat juga akan disampaikan tata tertib yang harus dipatuhi dan tata cara pelipatan sebagai pedoman bekerja. Jika termasuk kriteria surat suara yang rusak, tidak perlu dilipat. Kalau pun terlipat harus dipisahkan tempatnya.

"KPU Pessel menargetkan pelipatan surat suara tersebut selesai 6 hari kerja," ujarnya.

Tenaga pelipat yang dibutuhkan untuk proses pelipatan surat suara sebanyak 338 orang/hari. Dimana masing-masing diberikan 1 dus berisi 500 lembar. Dari hasil simulasi kami (KPU Pessel), untuk pelipatan 1 dus minimal memakan waktu 5 jam. Nantinya akan dibayar sesuai dengan kemampuan dan hasil. 

Surat suara yang telah sampai di Pessel sebanyak 1.700.411 lembar. Dengan rincian surat suara Presiden/Wakil Presiden sebanyak 337.886 lembar,  DPR Dapil Sumbar 1 (satu) 337.886 lembar, DPRD Provinsi Dapil Sumbar 8 (delapan)  338.886 lembar. 

DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Dapil 1 (satu) 57.692 lembar, Dapil 2  (dua) 73.348 lembar, Dapil 3 (tiga) 81.464 lembar, Dapil 4 (empat) 56.004 lembar dan  Dapil 5  (lima) 74.379 lembar. Kemudian, DPD RI sebanyak 337.886 lembar, dan Surat Suara Ulang (Cadangan) 1.000 lembar per Dapil 1-5 (total 5.000 lembar).

"Kita berharap proses pelipatan nantinya bisa berjalan dengan aman. Bahkan kita telah berkoordinasi dengan semua pihak guna suksesnya pelaksanaan ini," ujarnya (07)

 

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2026 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube