Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, S.I.P, memimpin Tim III pada Safari Ramadhan 1444 H/2023 M di Masjid Baiturrahim, Kampung Taratak Teleng Nagari Pulut Pulut Kecamatan Bayang Utara, Senin (27/3) kemarin malam.
Safari Ramadhan Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023/1444 Hijriah ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor 400/201/Kpts/BPT-PS/2023, Tentang Pembentukan Tim Silaturahmi Kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Daerah Tahun 2023/1444 Hijriyah.
Ikut serta pada Kegiatan Silaturrahmi Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023/1444 Hijriah di Masjid Baiturrahim Taratak Teleng Nagari Pulut Pulut Kecamatan Bayang Utara tersebut, adalah Anggota DPRD Pesisir Selatan Irjal dan Anggota Tim lainya antara lain Ketua Pengadilan Negeri Painan, Ketua Pengadilan Agama Painan, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asisten Administrasi Umum, Pimpinan BUMN/BUMD dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Seperti, diungkapkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan, Junaidi S.Ikom, SE, melalui Sekretaris Dinas Diskominfo Pesisir Selatan, Hasrul Sani, ST, M.Si, yang juga ikut bersama Tim Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023/1444 Hijriah di Masjid Baiturrahim, Kampung Taratak Teleng Nagari Pulut Pulut Kecamatan Bayang Utara, Senin (27/3) malam.
Dikatakan, Kegiatan Silaturahmi Safari Ramadhan Kabupaten Pesisir Selatan 2023/1444 Hijriah ini terlaksana sesuai Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor 400/201/Kpts/BPT-PS/2023, dengan tugas utama adalah mengunjungi sekaligus bertatap muka dan mengadakan dialog dan menampung aspirasi masyarakat.
"Alhamdulillah, pada Safari Ramadhan Tahun 1444/2023 ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan juga dapat memberikan bantuan pembangunan untuk masjid/mushala yang dikunjungi, dengan nominal masing-masingnya sebesar 10 juta rupiah,"tuturnya.
<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_230328_120807_438.sdocx-->