Headline News

header-int

Sepuluh DI Pessel Disetujui Kementerian PU, Penguatan Ketahanan Pangan Dipercepat

Minggu, 23 November 2025, 20:05:22 WIB - 24 | Kontributor : Yoni Syafrizal
Sepuluh DI Pessel Disetujui Kementerian PU, Penguatan Ketahanan Pangan Dipercepat

Pesisir Selatan--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) terus memperkuat infrastruktur irigasi sebagai upaya mendukung ketahanan pangan daerah. Berbagai program strategis tengah digenjot, mulai dari usulan perbaikan jaringan irigasi hingga optimasi lahan sawah yang kini telah mendapat respons positif dari pemerintah pusat. Plt Sekretaris Dinas Pertanian Pesisir Selatan, Hendro Kurniawan, menjelaskan bahwa saat ini terdapat tiga kategori kewenangan pengelolaan daerah irigasi (DI) di kabupaten tersebut. "Untuk kewenangan pusat, Pesisir Selatan memiliki luas layanan 26.441 hektare yang mencakup lima DI, yakni Batang Inderapura, Kumbung, Lubuak Buayo, Malepang Ampang Tulak, dan Sawah Laweh Tarusan,” ujar Hendro, Minggu (23/11/2025). Ia melanjutkan, untuk kewenangan provinsi, terdapat sembilan daerah irigasi dengan luas layanan 16.885 hektare. Sementara itu, kewenangan kabupaten menaungi 313 DI dengan total layanan 10.984 hektare. Menurut Hendro, pembagian kewenangan ini penting untuk memperjelas jalur koordinasi perbaikan dan pembangunan irigasi. Hendro juga mengungkapkan bahwa Bupati Pesisir Selatan bersama Gubernur Sumbar telah melakukan kunjungan lapangan ke DI Koto Kandis. Kunjungan tersebut ditindaklanjuti oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) melalui upaya perbaikan sementara pada bagian kepala banda irigasi. "Informasi dari Dinas PUTR menyebutkan bahwa DI Koto Kandis sudah masuk prioritas usulan Provinsi Sumatera Barat ke pemerintah pusat melalui aplikasi SIPURI untuk tahun 2026. Saat ini kami menunggu persetujuan dari Kementerian PU," jelasnya. Tidak hanya itu, Bupati Pesisir Selatan sebelumnya juga telah melakukan audiensi langsung ke Kementerian PUPR di Jakarta untuk mempercepat proses ini. "InsyaAllah, tindak lanjutnya dijadwalkan pada tahun 2026," tambah Hendro. Selain memperjuangkan program di bawah kewenangan pusat dan provinsi, pemerintah daerah juga mengusulkan 39 DI kewenangan kabupaten kepada Kementerian PUPR. Dari jumlah tersebut, 10 DI telah resmi disetujui untuk dikerjakan pada tahun 2025 oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sumbar. Kesepuluh DI tersebut meliputi: 1. DI Lubuak Aguang Kambang, Lengayang 2. DI Sungai Batu Panjang, Pancung Soal 3. DI Sungai Barameh Ampuan, IV Jurai 4. DI Koto Nan IV, Batang Kapas 5. DI Lumpo II, IV Jurai 6. DI Lubuak Nyiua, Batang Kapas 7. DI Hilalang Panjang, Pancung Soal 8. DI Talang Katapiang, BAB Tapan 9. DI Dwikora, Batang Kapas 10. DI Lagan Gadang Hilie, Linggo Sari Baganti Lebih jauh, Hendro menjelaskan bahwa Pemkab Pessel juga memanfaatkan peluang program ketahanan pangan nasional menuju swasembada pangan. Melalui audiensi langsung dengan Kementerian Pertanian, Pessel mengusulkan optimasi lahan sawah seluas 15.376 hektare. Dari angka tersebut, 10.863 hektare telah dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan jaringan irigasi tersier, irigasi air tanah dangkal, serta pembangunan dam parit di berbagai kecamatan. "Khusus untuk Kecamatan Lengayang, dialokasikan 1.257 hektare dari total program tersebut," ungkapnya. Selain pembangunan irigasi, Pessel juga memperoleh bantuan 55 unit alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk pengolahan lahan sawah pra panen dan pasca panen yang akan memperkuat brigade pangan daerah. Hendro berharap seluruh langkah ini dapat membawa Pesisir Selatan menuju kemandirian pangan. "Semoga upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan swasembada pangan di Pesisir Selatan dapat berjalan lancar dan memberi manfaat luas bagi masyarakat," tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Portal Resmi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan merupakan Wadah informasi bagi masyarakat dari pemerintah. Kabupaten Pesisir Selatan adalah sebuah kabupaten di Sumatera Barat, Indonesia. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 5.749,89 km² dan populasi ±420.000 jiwa. Ibu kotanya ialah Painan.
© 2025 Kabupaten Pesisir Selatan. Follow Me : Facebook Youtube